Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Pintas

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Melalui pidato kebudayaan 1977 di Gedung Taman Ismail Marjuki, budayawan Mochtar Lubis sudah 'menelanjangi' kita dengan sejumlah catatan kritik. Salah satunya adalah mental "Terabas" yang disentil sebagai bagian dari budaya kita. Di kemudian hari, psikolog politik Hamdi Muluk dan arkeolog muda Ali Akbar senada menuliskan: hingga di era reformasi, mental terabas masih bersarang dalam relung budaya kita. Mental itu bahkan berkamuflase dalam banyak rupa sesuai dengan zamannya. Entah seberapa kental mental menerabas masih melilit kita, belum ada riset yang terukur untuk membuktikan itu. Namun, masih maraknya budaya pungli, suap, peras dan berbagai varian korupsi lainnya, membuktikan bahwa mental menerabas itu belum bisa dikikis oleh gerakan disiplin nasional dan semacamnya. Apa itu mental menerabas yang oleh para sosiolog dihubungkan dengan perilaku korupsi dan indisipliner? Profesor Koentjaraningrat dalam bukunya Kebudayaan, Mentalitet dan Pembangunan (1974) mengatakan, sikap mental menerabas merupakan salah satu kelemahan nilai budaya bangsa Indonesia. Menurutnya, mentalitas menerabas adalah sifat negatif dan tercela yang melekat pada diri seseorang untuk mencapai maksud dan tujuan secara cepat tanpa banyak melakukan kerja keras secara bertahap. Mentalitas menerabas identik dengan cara mengambil jalan pintas yang dilakukan seseorang guna mencapai tujuan secara mudah.  Mentalitas menerabas, menurut Koentjaraningrat, antara lain dilakukan pengusaha baru yang ingin memperoleh kekayaan melimpah dengan cara aji mumpung (meraup keuntungan sebesar-besarnya mumpung ada kesempatan) atau pejabat yang memperkaya diri saat ia mumpung menjadi pejabat atau penguasa. Sikap mental menerabas terkait erat dengan perilaku tidak menghargai mutu atau kualitas kinerja.  Yang penting, pelakunya dapat mencapai maksud dan tujuan dengan cara menempuh jalan pintas, tidak prosedural, dan gampang. Koentjaraningrat mengemukakan penilaiannya tentang sikap mental menerabas sebagai kelemahan nilai budaya bangsa itu pada tahun 1974 (42 tahun silam). Setelah hampir setengah abad berlalu, mentalitas menerabas tampak tidak berkurang dan bahkan kian menggurita dalam perilaku budaya masyarakat.  Fenomena ini dapat dilihat secara nyata dari kasus-kasus korupsi yang terjadi di negeri ini. Korupsi tidak lain merupakan jalan pintas, melawan hukum, tidak sah, atau tidak halal yang ditempuh pelakunya untuk mencapai tujuan (meraup keuntungan atau memperkaya diri) dengan cara mudah. Mohammad Hatta (1902- 1980/wakil presiden pertama RI 1945-1956) di tahun 1960- an mengatakan korupsi sudah menjadi kebudayaan.  Ini menunjukkan korupsi telah banyak dilakukan sehingga Hatta menilainya telah membudaya. Kasus-kasus korupsi (terutama kelas kakap) telah sering kita dengar di sidang pengadilan dan diekspos di berbagai media massa. Korupsi telah menjadi kanker dalam tubuh pemerintahan dan penyakit ini berjangkit begitu kronis sehingga memerlukan waktu lama dan upaya ekstrakeras untuk memberantas ke akar-akarnya.  Menurut hasil penelitian Political and Economic Risk Consultancy Ltd (berbasis di Hong Kong) sebagaimana dimuat dalam The Straits Times (9 April 1996), korupsi di Indonesia menduduki peringkat ketiga di antara 12 negara yang paling korup di Asia. Peringkat pertama dan kedua ditempati Tiongkok dan Vietnam, sedangkan Singapura menjadi negara paling bersih dari korupsi, disusul Jepang dan Hong Kong.  Korupsi biasanya terjalin erat dengan kolusi dan keduanya pada hakikatnya merupakan perbuatan yang didorong nafsu hendak mengeruk keuntungan atau memperkaya diri dalam waktu singkat. Orang yang sudah kaya sekalipun masih melakukan korupsi karena ia ingin lebih kaya lagi atau ingin menumpuk kekayaan lebih banyak lagi. Ia tak pernah puas dengan tumpukan kekayaan yang ia upayakan yang notabene juga diperoleh dengan jalan korupsi.  Gaya hidup mewah dan pamer kekayaan yang dirangsang oleh cara hidup materialistis-hedonistis merupakan salah satu faktor yang mendorong seseorang untuk berkolusi dan melakukan korupsi. Perbuatan kolusi dan korupsi sering digerakkan oleh pola pikir dan pandangan hidup aji mumpung ketika seseorang menduduki jabatan penting, menduduki pos-pos basah, atau berurusan dengan anggaran.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah banyak menangani kasus-kasus korupsi berskala besar yang dilakukan para pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif baik di pusat maupun di daerah. Para pelakunya sudah dijatuhi hukuman sesuai dengan kesalahan masingmasing. Di setiap lini pemerintahan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) terjadi korupsi baik di pusat maupun di daerah.  Fenomena menunjukkan terjadi korupsi secara masif dan sistemik di setiap lini pemerintahan. Kasus besar yang ditangani KPK antara lain adalah kasus penyalahgunaan kewenangan dan korupsi (mantan) Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar yang sudah divonis dan dijatuhi hukuman. Beberapa menteri (seperti Rokhmin Dahuri, Andi Alfian Mallarangeng, Surya Dharma Ali, dan Jero Wacik) juga tersandung kasus penyalahgunaan kewenangan, penyalahgunaan anggaran, dan korupsi.  Perkara mereka telah disidangkan di pengadilan dan para pelakunya telah dijatuhi hukuman. Kasus korupsi atau suap yang merugikan keuangan negara didaerah misalnya terjadi di Sumatera Utara yang melibatkan gubernur dan istrinya. Kasus ini juga telah diputus oleh pengadilan dan pelakunya telah dijatuhi hukuman. Sikap mental menerabas belum juga membaik dan bahkan grafiknya menunjukkan fenomena yang terus merosot dari waktu ke waktu.  Buktinya, kasus- kasus korupsi baik dalam skala kecil maupun besar terus bermunculan di negeri ini. Ironis, sepertinya tiada hari tanpa korupsi. Misalnya, kasus yang masih segar dalam ingatan kita adalah kasus Pelindo II yang melibatkan RJ Lino dan kasuskasus ditangkapnya 41 dari 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Malang dan hampir semua anggota DPRD di salah satu kabupaten di Sumut, dlam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, temasuk terhadap sekitar 21 kepala daerah dalam tahun 2018 ini. 

wartawan
Mohammad S Gani
Category

Indeks Ketahanan Pangan Tabanan Capai 77,79, Wabup Dirga Tegaskan Komitmen Dukung Petani di Tangguntiti

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai pilar ketahanan pangan daerah. Komitmen tersebut tercermin melalui kehadiran Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, Sos yang mewakili Bupati Tabanan dalam kegiatan panen raya yang digelar oleh Komandan Kodim 1619/Tabanan di Subak Lanyah Delod Jalan, Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Buleleng Puji Inovasi Desa Panji, Gunakan BKK untuk Fasilitas Publik dan Pelayanan Kesehatan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna meresmikan sejumlah pembangunan di Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Sabtu (4/4/2026). Pembangunan ini diharapkan dapat memberikan motivasi serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Care 24 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Mendukung kelancaran aktivitas persembahyangan umat Hindu dalam rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, Astra Motor Bali menghadirkan layanan Honda Care Siaga 24 Jam di kawasan Pura Besakih. Layanan ini berlangsung pada 2 hingga 26 April 2026, seiring meningkatnya mobilitas pemedek dari berbagai wilayah di Bali yang melakukan persembahyangan ke Pura Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.