Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jam Operasional Pasar Rakyat Kembali Seperti Semula

Bali Tribune/ PASAR KIDUL - Aktivitas di Pasar Kidul Bangli pasca penerapan pembatasan jam operasional, Minggu (5/4).
Balitribune.co.id | Bangli - Baru beberapa hari diterapkan terkait pembatasan jam operasional pasar rakyat, kini aturan tersebut kembali diubah. Mengacu Edaran Bupati Bangli jam operasional pasar mulai dari pukul 07.00 Wita hingga 14.00 Wita. Karena dengan adanya pembatasan justru  menyebabkan terjadinya penumpukan pedagang dan pembeli maka jam operasional dikembalikan seperti semula.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli I Wayan Gunawan mengatakan, tujuan dilakukan pembatasan jam operasional di pasar rakyat adalah untuk meminimalisir terjadinya penumpukan pembeli. Langkah ini untuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). “Sejatinya untuk pembatasan jam operasional pasar sudah dimulai diterapkan mulai 1 April yang lalu, setelah beberapa hari diterapkan, justru menimbulkan kekroditan, antara pedagang dan pembeli bergerombol menunggu jam buka,” ujar Wayan Gunawan, Minggu (5/4).
 
Melihat fenomena tersebut pihaknya mengambil langkah untuk mengevaluasi kembali. Berdasarkan hasil rapat yang menghadirkan pengelola pasar maka diputuskan untuk jam operasional pasar rakyat kembali seperti awal. “Buka kembali lebih awal, seperti Pasar Kidul buka 03.00 Wita dan tutup tetap pukul 14.00 Wita. Selain itu pedagang biasa menyiapkan dagangan dan ada jarak antara pedagang dan pembeli,” sebutnya.
 
Sementara untuk perubahan jam buka diberlakukan, Senin (6/4), sehingga pedagang bisa mulai membuka lapak seperti sebelumnya. Wayan Gunawan mengaku sudah mensosialisasikan aturan tersebut lewat masing-masing pengelola pasar, kemudian untuk diteruskan kepada pedagang. Wayan Gunawan menyebutkan untuk pedagang bermobil dapat langsung bongkar muat di Pasar Kidul, namun setelah itu kendaraan harus dialihkan ke Terminal Loka Crana. Ini bertujuan untuk mengurangi kekroditan di Pasar Kidul.
 
Disinggung terkait jam operasional pasar swalayan/toko modern, menurut Wayan Gunawan jm operasional tetap mengaacu pada surat edaran bupati yakni buka pukul 08.00 Wita dan tutup 20.00 Wita. “Kami  akan tetap melakukan pemantauan, apa yang menjadi intruksi bupati dapat dilaksankan,” sambungnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.