Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jam Operasional Penyeberangan Lintas Ketapang-Gilimanuk Dibatasi

Bali Tribune/ IGW Samsi Gunarta





balitribune.co.id | Denpasar  - Sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan untuk melaksanakan kebijakan pada bidang transportasi diambil langkah pengendalian arus trasnportasi berupa penyekatan pergerakan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) antar Pulau Jawa dan Pulau Bali. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Bali, 
 
IGW Samsi Gunarta dalam siaran persnya, Selasa (13/7) menyampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) akan menerapkan pembatasan waktu operasional terhadap layanan angkutan penyeberangan lintas Ketapang-Gilimanuk.
 
Pembatasan ini berlaku bagi penumpang kendaraan umum baik bus maupun travel lintas Jawa-Bali, sepeda motor sejenisnya, pengguna jasa angkutan penyeberangan  tanpa kendaraan (pejalan kaki) dan pengguna kendaraan pribadi serta sejenisnya.
 
 Dikatakan Samsi, layanan penyeberangan untuk empat jenis pengguna jasa tersebut yang selama  ini beroperasi 24 jam terhitung sejak Rabu 14 Juli 2021 pukul 20.00 WITA, akan hanya beroperasi mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 20.00 WITA.
 
Sedangkan untuk kendaraan logistik, layanan penyeberangan tetap beroperasi selama 24 jam. Sementara bagi pengguna jasa selama jam operasional hanya akan dilayani untuk menyeberang, apabila memiliki kelengkapan berupa surat keterangan negatif Covid-19 yang ditunjukkan hasil Rapid Test Antigen atau Swab berbasis PCR yang masih berlaku dan dilengkapi dengan QRcode dan sertifikat atau kartu vaksinasi Covid-19 sekurangnya 1 kali. 
 
“Tanpa kedua persyaratan tersebut, calon pengguna jasa tidak dapat melakukan proses pembelian tiket penyeberangan,” tegasnya. Jadwal pembatasan operasional lintas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk berlaku selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sampai dengan 20 Juli 2021 dan akan dievaluasi menyesuaikan dengan status PPKM. 
 
Terhadap hal tersebut seluruh perusahaan angkutan penyeberangan pada lintas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan perusahaan angkutan darat agar memastikan kelengkapan dokumen perjalanan penumpang, dan menyediakan petugas khusus untuk melakukan verifikasi dokumen perjalanan sebelum penumpang menggunakan sarana angkutan. 
wartawan
YUE
Category

Test Ride Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid: Dimensi Kompak Lincah Dijalan Padat Kota, Torsi Besar Bertenaga di Tanjakan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) DDS Bali memberikan kesempatan kepada media untuk mencoba produk terbaru Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid termasuk Bali Tribune dalam kegiatan bertajuk touring Denpasar - Jatiluwih, Tabanan, Rabu (14/5)

Baca Selengkapnya icon click

Soal Rencana Badung Utang untuk Bangun Infrastruktur, DPRD: Kita Harus Duduk Bersama Dulu

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana eksekutif menggunakan uang pinjaman untuk membangun infrastruktur ternyata belum pernah disampaikan ke DPRD Badung. Jika pun ada rencana seperti itu, pihak Dewan Badung meminta agar eksekutif dan legislatif duduk bersama dulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

10 Siswa Klungkung Siap Ikuti Seleksi Parkibraka

balitribune.co.id | Semarapura - Sebanyak 10 orang siswa siswi Kabupaten Klungkung akan mengikuti seleksi anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Bali dan Nasional tahun 2025. Kelima pasang putra putri Klungkung itu memohon doa restu dan berpamitan kepada Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click

Tari Kolosal dan Lomba Drumband PAUD Warnai Festival Pendidikan 2025 di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Klungkung menyelenggarakan Festival Pendidikan 2025 selama tiga hari, mulai Kamis (15/5/2025) hingga Sabtu (17/5/2025). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Klungkung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi BUM-Des Kerta Labe Desa Dawan Kaler

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung tancap gas menangani kasus korupsi Bumdes Kerta Labe Desa Dawan Kaler. Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr. Lapatawe B Hamka, S.H., M.H, Kamis (15/5/2025), menyatakan, setelah persidangan lanjutan dalam perkara tindak pidana korupsi perkara Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2025/PN Dps atas nama terdakwa I.K.S dengan agenda pledoi/nota pembelaan dari terdakwa I.K.S melalui penasihat hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

Makam di Gali, Masyarakat Desa Tiga Geger

balitribune.co.id | Bangli - Masyarakat Desa Tiga, Kecamatan Susut Bangli sontak dibuat geger dengan kejadian misterius di areal pemakaman Dimana sebuah liang kubur lama ditemukan dalam kondisi tergali. Bahkan bagian kepala atau tengkorak sampai terlihat. Hingga kini belum di ketahui motif gali kuburan ini. Kasus kini sedang ditangani Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.