Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jamin Kualitas, Diharapkan Semakin Banyak Industri Menerapkan SNI Madu

Bali Tribune / Wahyu Purbowasito

balitribune.co.id | Denpasar – Memperkuat dan meningkatkan imunitas tubuh merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan agar terhindar dari paparan Virus Corona (Covid-19). Sistem kekebalan tubuh yang baik, bisa melindungi diri dari mikroba berbahaya serta penyakit tertentu. Mengonsumsi madu dipercaya dapat meningkatkan imun bahkan dapat meminimalisir berbagai macam penyakit terutama pada saat pandemi. 

Guna mendapatkan manfaat yang optimal, perlu cermat dalam memilih madu. Memilih madu yang ber-SNI adalah pilihan tepat. Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal Badan Standardisasi Nasional (BSN), Wahyu Purbowasito menyampaikan madu di Indonesia sangat beragam. Keragaman madu tersebut dipengaruhi oleh perbedaan asal daerah, musim, jenis lebah, jenis tanaman sumber nektar, cara hidup lebah (budidaya atau liar), cara pemanenan serta cara penanganan pasca panen. 

Kata dia, untuk menjamin kualitas madu, BSN telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8664:2018 Madu. Dalam SNI ini, madu dikembangkan menjadi tiga kategori yaitu madu hutan, madu budidaya dan madu lebah tanpa sengat (trigona). 

"SNI 8664:2018 Madu adalah revisi yang merupakan penggabungan dari SNI 3545-2013 Madu dan SNI 7899-2013 Pengelolaan Madu," terang Wahyu dalam siaran persnya, Jumat (30/7). 

“Penggabungan 2 SNI ini agar cakupan SNI menyeluruh mulai dari pengelolaan pasca panen sampai dengan penentuan persyaratan kualitas, dan diharapkan dapat mengakomodasi lebih luas keragaman mutu berbagai madu yang ada di Indonesia, serta dapat mengakomodasi lebih luas berbagai kepentingan semua pihak terkait,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, standar yang disusun oleh Komite Teknis 65-02 Hasil Hutan Bukan Kayu ini disusun berdasarkan perkembangan keragaman produksi madu nasional yang meliputi madu hutan, madu budidaya dan madu lebah tanpa sengat serta untuk mengikuti perkembangan dalam dunia perdagangan.

Definisi madu hutan dalam standar yang dimaksud adalah cairan alami yang umumnya mempunyai rasa manis yang dihasilkan oleh lebah liar Apis dorsata dan atau lebah liar Apis spp. dari sari bunga tanaman hutan (floral nektar) atau bagian lain dari tanaman hutan (ekstra floral). 

Adapun, madu budidaya yaitu cairan alami yang umumnya mempunyai rasa manis yang dihasilkan oleh lebah budidaya Apis mellifera atau Apis cerana dari sari bunga tanaman (floral nektar) atau bagian lain dari tanaman (ekstra floral). 

Sementara, madu lebah tanpa sengat yakni cairan alami, umumnya mempunyai rasa manis yang dihasilkan oleh lebah tanpa sengat (trigona) baik liar maupun budidaya dari sari bunga tanaman (floral nektar) atau bagian lain dari tanaman (ekstra floral).

Ia menjelaskan, persyaratan mutu madu terdiri dari 2 jenis uji yaitu uji organoleptik dan uji laboratoris. “Uji organoleptik melalui bau dan rasa khas madu. Sementara uji laboratoris diantaranya melalui parameter kadar air, gula pereduksi (dihitung sebagai glukosa), keasaman, dan cemaran logam,” terang Wahyu.

Sebagai contoh, untuk kadar air, madu hutan dan madu budidaya maksimal 22% b/b, madu lebah tanpa sengat maksimal kadar airnya 27,5% b/b. Gula pereduksi (dihitung sebagai glukosa), untuk madu hutan dan madu budidaya minimal 65% b/b, madu lebah tanpa sengat minimal 55% b/b. Sementara cemaran logam persyaratan mutunya untuk ketiga kategori madu tersebut kadar timbal (Pb) maksimal 0,1 mg/kg, cadmium (Cd) maksimal 0,2 mg/kg, serta merkuri (Hg) maksimal 0,03 mg/kg.

Selain itu, Wahyu mengingatkan kepada produsen madu untuk memperhatikan pengemasan dan penandaannya. Terkait pengemasan, madu dikemas dalam wadah standar makanan (food grade) yang tertutup rapat tidak dipengaruhi atau mempengaruhi isi, aman selama penyimpanan dan pengangkutan. 

Adapun, untuk penandaan, di bagian luar kemasan ditulis dengan bahan yang tidak mudah luntur dan jelas untuk dibaca, sekurang-kurangnya memuat informasi nama produk, kata-kata 100% madu asli, berat bersih, nama dan alamat yang memproduksi atau importir, serta tanggal, bulan dan tahun kadaluarsa.

Itulah alasan mengapa sebaiknya memilih madu ber-SNI. Jaminan kualitas sehingga manfaat yang akan didapat akan optimal.

Tercatat, sampai saat ini sudah ada dua pelaku usaha yang menerapkan SNI Madu di Provinsi Riau yang menghasilkan madu berkualitas yakni IKM Madu Wilbi dan CV. Mutiara Madu Kuansing. 

Wahyu menambahkan, untuk menerapkan SNI Madu, BSN sendiri juga telah menetapkan skema sertifikasi SNI berdasarkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Pangan. Adapun Lembaga Sertifikasi Produk/LsPro yang siap melakukan kegiatan sertifikasi untuk ruang lingkup madu yaitu Laboratorium Jasa Pengujian, Kalibrasi, dan Sertifikasi Institut Pertanian Bogor (LJPKS IPB) di Bogor, Jawa Barat.

Dengan ditetapkannya SNI 8664:2018, Wahyu berharap makin banyak industri yang menerapkan SNI Madu. Sehingga produk madu yang beredar di pasaran kualitasnya dapat terjamin dan dapat melindungi konsumen, produsen serta menunjang komoditi ekspor hasil hutan.

wartawan
YUE
Category

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Pasir Anjlok Lintangi Separuh Jalan, Perparah Kemacetan Lalin di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kemacetan lalu lintas  di Jalan Raya Sayan, Ubud, menjadi semakin parah, Rabu (3/6/2026) pagi. Kerena sebagian badan jalan terhalang truk pasir yang anjlok ban hingga rebah. Sementara kendaraan yang melintas harus berjalan pelan karena material pasir tumpah ke badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.