Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sasar Pengurus Desa Adat

Bali Tribune / KARTU PESERTA - Penyerahan kartu peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk pengurus desa adat

balitribune.co.id | Gianyar – Pengurus desa adat di Bali tidak luput dari target jaminan sosial ketenagakerjaan. Pasalnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini tidak terlepas dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Pada pasal 2 ayat 1 menegaskan bahwa setiap pemberi kerja yang beroperasi di wilayah provinsi berkewajiban mendaftarkan dirinya dan/atau pekerja dalam program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Demikian disampaikan Kepala BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo usai penyerahan kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada Bendesa Adat Biaung, I Made Lumiyarta untukseluruh pengurus Desa Adat Biaung, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung di kantor setempat, Gianyar, Senin (25/1). Kata dia, seluruh pengurus Desa Adat Biaung resmi terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). 

Pengurus desa tersebut terdiri dari Bendesa Adat, Panyarikan dan Patengen Desa Adat Biaung. Jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja dalam menghadapi risiko sosial yang terjadi. Apalagi berdasarkan surat dari Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Pemerintah Provinsi Bali, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Bendesa Adat bersumber dari Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021. 

Iuran yang dianggarkan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Bandesa Adat/sebutan lain, Panyarikan/sebutan lain dan Patengen/sebutan lain sebesar Rp 604.800 selama 1 tahun, dengan rincian diantaranya iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Bendesa Adat Rp 16.800 x 12 bulan yaitu Rp 201.600. Iuran BPJS Ketenagakerjaan Panyarikan Rp 16.800 x 12 bulan yaitu Rp 201.600. Iuran BPJS Ketenagakerjaan Patengen Rp 16.800 x 12 bulan yaitu Rp 201.600.

Bimo mengatakan, Pengurus Desa Adat Biaung di Nusa Penida ini sudah terlindungi dalam dua program, yaitu program JKM dan JKK. Program JKM memberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp 42.000.000 dari peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Sedangkan JKK memberikan perlindungan kepada peserta mulai berangkat dari rumah, selama di perjalanan, selama melakukan aktivitasnya di desa, sampai kembali lagi ke rumah.

"Apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, biaya pengobatan dan perawatannya kita tanggung sesuai indikasi medis sampai tenaga kerja tersebut sembuh tanpa ada batasan biaya," terang Bimo.

Bendesa Adat Biaung, I Made Lumiyarta berharap, seluruh Desa Adat di Provinsi Bali dapat terlindungi oleh program BPJAMSOSTEK. "Kita sudah difasilitasi oleh pemerintah. Harusnya kita wajib mendaftar program BPJAMSOSTEK," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tipikor Polres Bangli Obok-Obok Pengerjaan Proyek Revitalisasi SD dan SMP

balitribune.co.id | Bangli - Guna memastikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Bangli berjalan sesuai dengan juknis, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli melakukan klarifikasi dengan menyasar sekolah (SD-SMP) penerima bantuan program pemerintah pusat tersebut. Kegiatan revitalisasi menyasar 20SD dan 4 SMP dengan total anggaran sekitar Rp 24 miliar lebih

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

balitribune.co.id | Denpasar - Keyakinan konsumen di Bali tetap berada pada level optimistis pada Agustus 2026. Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali berada di level 123,1, masih jauh di atas ambang optimistis 100 dan lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat 118,5.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.