Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Janji Kepala OPD Optimalkan Pelayanan Publik

Bali Tribune/ PELAYANAN –OPD Optimalkan pelayanan publik di Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan sebagai implementasi amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan Teken Fakta Integritas. Sebagai langkah perbaikkan dan menjadi komitmen bersama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
 
Selain penandatanganan Fakta Integritas, juga akan dilaksanakan pembinaan, monitoring dan evaluasi, yang dilakukan oleh Tim Pembina dan Evaluasi Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Tabanan ke masing-masing Perangkat Daerah guna menyamakan persepsi. Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Tabanan Nomor 180/34/01/HK&HAM Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Evaluasi Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Tabanan.
 
Hal itu dilakukan mengingat hasil penilaian menunjukan masih rendahnya kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam berbagai bentuk, yaitu ketidak jelasan proses dan prosedur, ketidakpastian jangka waktu pelayanan dan berdampak pada pelayanan publik yang kurang optimal dan hasil evaluasi kepatuhan terhadap standar pelayanan publik pada posisi kuning atas penilaian dari Ombudsman RI. Sehingga dengan dibuatnya Fakta integritas ini bisa mengikat seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Tabanan untuk terus meningkatkan pelayanan publik di masing-masing OPD.
 
“Artinya Komitmen tersebut dilakukan agar kepatuhan standar pelayanan publik di Tabanan meraih Zona Hijau yang artinya kepatuhan terhadap pelayanan publik sangatlah tinggi, sesuai yang telah ditetapkan oleh Lembaga Ombudsman RI. Maka dari pihak Organisasi merancang untuk membuat Fakta Integritas sebagai salah satu upaya untuk mengikat seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Tabanan dalam menindak lanjuti standar kepatuhan pelayanan publik di Kabupaten Tabanan sesuai amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” jelas Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan, IGN. Suarya, Selasa (9/4) Sore, di Ruang kerjanya.
 
Bupati Tabanan menyambut baik langkah tersebut sekaligus mendapat apresiasi dari pihak Ombudsman RI Perwakilan Daerah Bali yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Bali, Ida Bagus Kade Oka Mahendra. “Terkait dengan komitmen ini kami harapkan agar semua yang telah ditandatangani tersebut ditaati .Ketika masyarakat mencari pelayanan di perangkat daerah tersebut mereka harus mendapatkan pelayanan sesuai dengan standard yang mereka pasang,” ucapnya.
 
Dirinya menghimbau kepada seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Tabanan agar menerapkan standar Pelayanan Publik dan syarat-syarat yang harus ditempuh oleh masyarakat dalam pelayanan tersebut. Setiap standard dan syarat-syarat dari masing-masing OPD harus ditempel disebuah dinding pengumuman di tempat itu, sehingga masyarakat paham betul dengan apa yang akan dicari, syaratnya bagaimana dan biayanya berapa, himbaunya.
 
Syarat itu harus dipasang berikut standardnya, tambah pihaknya.Sehingga masyarakat tahu pelayanan yang mereka harus dapatkan.Masyarakat sudah bisa lihat, biayanya berapa dan jangka waktunya berapa. Jadi ketika masyarakat mendapatkan pelayanan tidak sesuai dengan standar maka dapat complain langsung keperangkat daerah tersebut. Kalau complain tersebut tidak ditindaklanjuti warga tersebut bisa segera melapor ke ombudsman, tegasnya lagi.
 
“Kita berharap komitmen ini tetap dijaga dan ditaati oleh semua Perangkat Daerah agar pelayanan publik di Kabupaten Tabanan membaik. Kami mengharapkan peran masyarakat untuk ikut mengawasi pelayanan publik di Tabanan, jika ada pelayanan yang diberikan oleh perangkat daerah tidak sesuai dengan standar layanan yang dipublish (seperti persyaratan, SOP, jangka waktu dan biaya) ayo langsung sampaikan ke perangkat daerah tersebut dan/atau ke Ombudsman Bali melalui tlp. 0361-2096942 atau sms/wa.08113990222. Awasi, Tegur dan Laporkan,” jelasnya dengan tegas.
 
Adapun isi dari Fakta Integritas yang ditandatangani oleh seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Tabanan, menyatakan: 1. Berjanji mentaati, dan melaksanakan kewajiban untuk memenuhi Standar Pelyanan Publik sesuai dengan jenis pelayanan yang tersedia; 2. Bertanggung jawab atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat selaku pengguna layanan; 3. Bersedia menerima Sanksi Disiplin Pegawai Negeri Sipil sesuai ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 apabila tidak memenuhi kewajiban tersebut diatas.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

AMB Tampilkan Stylo 160 Glow Yellow

balitribune.co.id | Denpasar - Menjawab Tren gaya hidup Gen Z yang dinamis, ekspresif, dan berani tampil beda, Astra Motor Bali secara resmi memperkenalkan varian warna terbaru yang eksklusif, New Honda Stylo 160 Glow Yellow. Mengusung kampanye “Stylo Y2K”, kehadiran warna ini menjadi simbol kebangkitan gaya retro-modern khas akhir 90-an yang dipadukan dengan performa mesin kelas atas.

Baca Selengkapnya icon click

Suzuki Peduli Banjir Sumatra, Berikan Layanan Service Gratis Untuk Kendaraan Terdampak

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meluncurkan program layanan purnajual (After Sales) khusus bertajuk ‘Suzuki Peduli Banjir Sumatera’. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian perusahaan untuk memberikan dukungan optimal kepada seluruh konsumen Suzuki, baik pemilik mobil maupun sepeda motor, yang kendaraannya terdampak oleh bencana banjir di berbagai wilayah Sumatera.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lama Tinggal Wisatawan di Hotel Berbintang Menurun, Para Pekerja Harap Nataru Momen Meningkatkan Pendapatan

balitribune.co.id | Mangupura - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap akomodasi wisata tidak resmi dan pergerakan wisatawan mancanegara yang menginap di Bali. Federasi tersebut berharap regulasi ditegakkan demi menciptakan iklim pariwisata yang adil dan berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click

Turis Backpacker Kepergok Tidur di Kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Ulah wisatawan asing kembali menuai sorotan di Nusa Penida setelah  kedapatan tidur di kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Peristiwa ini pun memicu reaksi keras masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jebol, Jalan Utama Ditutup Ubud Macet Parah

balitribune.co.id | Gianyar - Guyuran hujan  di Wilayah Ubud, kembali menimbulkan bencana, Kamis (18/12). Selain banjir luapan,  Jalan Raya Ubud di barat Simpang Ambengan Peliatan, jebol lantaran senderan jalan  longsor. Jalan pun terpaksa ditutup dan kemacetan pun tidak terhindarkan.  Di sejumlah jalan yang dijadikan alternatif pun mengalami stuck atau.macet terkunci.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.