Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Janjikan Lolos CPNS, IB Mantra Terima Rp 195 Juta

Bali Tribune/ CPNS - Ida Bagus Mantra tersangka penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).


balitribune.co.id | Gianyar - Hingga tujuh tahun lebih berlalu, SK CPNS yang dijanjikan oleh Ida Bagus Mantra (51) tak juga turun.  Harapan Ni Made Ari Witari (42) wanita asal Medahan, Blahbatuh ini pun pupus. Termasuk perjuangannya untuk mendapatkan  kembali uang senilai Rp 195 Juta. 

 
Proses hukum atas dugaan penipuan pun akhirnya ditempuh sebagai ganjaran terhadap pria asal Lingkungan Kaja Kangin, Beng, Gianyar.
 
Aksi penipuan bermodus meloloskan CPNS ini sejatinya terjadi pada November 2015 silam.  Saat itu korban mendapat informasi jika pelaku bisa meloloskan CPNS menjadi PNS/ ASN.  Korban Ari Witari yang bersama bapaknya pun mendatangi pelaku di kediamannya. Dengan menyakinkan, pelaku menyebutkan jika saat itu ada bukaan seleksi CPNS di salah satu instansi pemerintah. Pelaku  pun menyatakan kesanggupannya meloloskan  CPNS dengan syarat menyetorkan uang.
 
"Saat itu pelaku mensyaratkan penyetoran uang senilai Rp 250 Juta," ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko, Rabu (8/2/2023).
 
Dengan syarat jumlah uang yang cukup besar itu, tentunya korban berpikir. Namun, pelaku dengan lihainya menyebut jika pembayarannya bisa dicicil. Dengan perjanjian itu pula, korban menyanggupi hingga terjadi 10 kali pembayaran dengan beragam jumlah hingga total uang yang disetorkan mencapai 195 juta. Korban pun tidak melanjutkan pembayaran karena selama itu belum ada tanda-tanda anaknya lolos CPNS.
 
Waktu berjalan, sejak lewat dari setahun, korban baru mulai sadar jika dirinya ditipu hingga berbalik arah terus mengejar agar uangnya dikembalikan. Karena janjinya tidak terbukti, pelaku pun mulai berdalih jika dirinya hanya penyalur dan uang korban diserahkan ke orang lain. Dan orang yang dimaksud sudah meninggal.
 
Lantaran terus dikejar, pelaku pun sempat memblokir nomor korban. Namun korban dengan  gencar mendatangi pelaku ke rumahnya. Pelaku pun berulang kali berjanji akan mengembalikan uang korban dalam tenggang waktu tertentu, namun tidak pernah ditepati. Korban pun kecapaian hingga akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Gianyar.
 
"Korban baru melakukan perlaporan pada November 2022," terang AKP Ario.
 
Selama menyidikan, pelaku pun berupaya menempuh usaha perdamaian dengan dalih sedang berusaha akan mengembalikan uang korban secepatnya.  Karena tidak juga menunjukkan itikad baiknya, status pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
 

"Kami juga melakukan pengembangan penyidikan, karena tidak tertutup kemungkinan ada korban lainnya. Pelaku kami jerat pasal 378 atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hingga 4 tahun penjara," terang Kasat Reskrim.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click

Satukan Pejabat Pemprov Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gubernur Koster: Stop Santai, Wajib Kerja Keras dan Kreatif Percepat Capaian Program

balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan pengarahan kepada para pejabat di lingkungan Pemprov Bali tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan dan Program 2025 – 2030 bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, pada Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Hantam Rumah dan Mobil, 4 Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bangli-Singaraja tepatnya di Banjar Bangklet, Desa Kayubihi Bangli pada Kamis (10/7) sekitar pukul 08.30 Wita. Truk tronton yang mengangkut ratusan zak semen diduga alami rem blong sehingga menabrak sejumlah kendaraan dan rumah warga. Akibatnya 4 orang tewas dan 2 lainnya luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang Kunjungi DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Nyoman Satria menerima kunjungan Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang pada Kamis (10/7).

Kunjungan ini membahas tentang partisipasi masyarakat dalam proses legislasi DPRD Kabupaten Badung di Era Digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.