Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Januari-April 2020 Penumpang di Ngurah Rai Turun 53%

Bali Tribune / BANDAR UDARA - Suasana di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebelum pandemi Covid-19 menyebar di Bali
balitribune.co.id | Kuta - Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai selama empat bulan pertama di tahun 2020 telah melayani 36 ribu pergerakan pesawat udara dan 4,7 juta penumpang.
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado, Rabu (06/05) dalam siaran persnya menyampaikan terdapat sebanyak 36.490 pergerakan pesawat udara dan 4.761.786 penumpang keluar masuk Bali melalui bandar udara selama periode pencatatan Januari hingga April 2020. 
 
Dikatakannya, jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019, terdapat penurunan sangat signifikan. "Untuk statistik pergerakan pesawat udara, terdapat penurunan sebesar 35%, sedangkan untuk pergerakan penumpang turun 53% jika dibanding dengan catatan periode Januari-April 2019,” jelasnya.
 
Disebutkan Herry, pada periode yang sama di tahun 2019 lalu, tercatat sebanyak 49.186 pesawat dan 7.282.145 penumpang telah terlayani keluar masuk Bali melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Khusus untuk pencatatan trafik di bulan April 2020, sebanyak 94.480 penumpang, yang terbagi menjadi 12.791 penumpang rute internasional dan 81.689 penumpang rute domestik, terangkut melalui 1.893 pesawat udara. 
 
Sedangkan untuk pencatatan di bulan April 2019 lalu, total penumpang yang terangkut adalah sebanyak 1.884.646 penumpang, dengan pembagian 1.121.213 penumpang rute internasional dan 763.433 penumpang dari rute domestik, yang terangkut dengan 12.667 pesawat.
 
“Untuk pencatatan di bulan April 2020 dibandingkan dengan statistik di bulan April 2019, dari kedua rute sama-sama mencatat selisih perbedaan yang sangat besar. Beberapa hal menjadi faktor utama penurunan jumlah penumpang dan pergerakan pesawat ini, terutama adalah aturan pembatasan dari pemerintah terhadap penumpang dengan kategori tertentu, kebijakan penutupan wilayah atau lockdown yang diterapkan oleh beberapa negara, serta penghentian sementara operasional penerbangan untuk rute tertentu. 
 
"Terlebih lagi, dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 pada akhir bulan April lalu, kemungkinan besar penurunan jumlah penumpang dan jumlah pergerakan pesawat udara ini akan berlanjut di bulan Mei ini,” imbuhnya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.