Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan LGN Berdalih Riset, Ternyata Pesta Ganja

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Delapan pengguna ganja dan seorang pengguna sabu diamankan di Polres Jembrana beserta sejumlah barang bukti.
balitribune.co.id | Negara - Jajarang kepolisian Jembrana kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini Satres Narkoba Polres Jembrana mengungkap penyalahgunaan ganja dengan mengamankan delapan orang pelaku saat tengah pesta ganja dan memproduksi ekstrak ganja.
 
Bahkan, pelaku yang mengaku sebagai jaringan Lingkar Ganja Nasional (LGN) ini berdalih tengah riset untuk mencari referensi manfaat ganja dalam kitab-kitab suci di Bali.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh di Polres Jembrana, Rabu (6/9), pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat sehingga Gabungan Tim Khusus dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Jembrana, AKP I Komang Muliyadi melakukan penyelidikan di salah satu rumah warga di Banjar Anyar tengah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.
 
Saat dilakukan penggerebekan, Sabtu (2/11) sekitar pukul 16.00 Wita, polisi mengamankan delapan orang termasuk pemilik rumah, I Ketut Anugraha. Delapan orang tersebut saat diamankan tengah pesta ganja lintingan sambil memproduksi ekstrak ganja.
 
Kapolres Jembrana, I Ketut Gede Adi Wibawa menyebutkan empat tersangka dari luar Bali yakni Richard Wahyu Pradiyantono (21) dan Mahmul Arbiansyah Gulton (20) asal Bekasi, Muhamadyansah (20) asal Jakarata Barat, Petrus Ridanto Busono Raharjo (42) asal Bantul, Jawa Tengah serta Muhamad Ali Nurdin asal Medan. Sedangkan tiga tersangka lainnya merupakan warga Jembrana yang satu jaringan.
 
Ketiganya yakni I Ketut Anugraha (49) asal Desa Penyaringan, Mendoyo, I Gede Dody Suhendar (37) asal Desa Asahduren, Kecamatan Pekutatan dan I Gede Juliada Negara (31) asal Banjar Sebual, Desa Dangintukadaya, Jembrana.
 
Menurutnya, empat orang tersangka dari luar Bali tersebut mengaku sengaja datang ke Bali untuk riset manfaat ganja di Gianyar. Sebelum ke Gianyar, mereka bertemu dengan jaringannya di Jembrana dan memesan ganja secara online melalui akun Instagram Bali High City.
 
“Paket ganja seberat hampir 2 kg tersebut diambil di Pantai Soka, Tabanan, tapi tiga pelaku lokal tidak tahu rekannya dari luar Bali itu membawa barang sebanyak itu. Di rumah terdakwa I Ketut Anugraha, ganja itu diolah menjadi ekstraksi dan digunakan bersama-sama. Test urine-nya positif,” ujarnya.
 
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 3 buah tas plastik yang masing-masing berisi daun, batang dan biji kering ganja dengan total berat 1,934 kg, satu plastik berisi ekstrak cair daun ganja seberat 66 gram.
 
Juga diamankan alat-alat produksi ekstrak ganja seperti timbangan, rice cooker, saringa, baskom dan gunting serta kertas linting rokok (kapir). Delapan orang pelaku ini kini ditahan di sel tahanan Polres Jembrana dan dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 tentang Narkotika, jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup dan denda Rp 8 miliar. Selain delapan pengguna ganja, pihaknya juga sebelumnya mengamankan seorang driver ojek online.
 
Tersangkan Ainul Rofik (31) asal Banjar Munduk Ranti, Desa tukadaya, Melaya dibekuk polisi Jumat (25/10) saat mengambil paket sabu seberat 0,30 gram di Jalan Danau Sentani, Lingkungan Lelateng, Negara.
 
Pengguna narkoba jenis sabu ini saat diinterogasi mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp 300 ribu dari seseorang bernama Ali yang kini masih buron. Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.