Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Narkoba Singaraja Digulung

Bali Tribune/ DIBEKUK - Sindikat narkoba Jaringan Singaraja dibekuk Polres Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang yang merupakan bagian dari jaringan narkoba Singaraja dibekuk aparat Satres Narkoba Polres Buleleng. Mereka, tiga orang pelaku ditangkap dalam sebuah operasi di tiga tempat berbeda. Dari mereka, polisi mengamankan 1 gram lebih narkoba dan barang bukti lainnya.
 
Ketiga pelaku yang diamankan polisi diantaranya, Komang Ngadeg Pande Arta alias Ngadeg (18) dan Kadek Witama alias Potok (33) warga Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, dan Gede Sumertayasa alias Kopet (39) warga Banjar Dinas Melaka, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada.
 
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP. Ketut Suparta dalam keterangannya terkait penangkapan jaringan narkoba itu mengatakan,yang pertama ditangkap itu Ngadeg, Minggu (24/3) pukul 23.00 wita dipertigaan Banjar Dinas Tegal Sari, Desa Bondalem.Bersamanya ditemukan satu bungkus rokok didalamnya berisi narkoba jenis sabu seberat 0,18 gram.
 
Hasil pemeriksaan,anggota bergerak dari lokasi penangkapan Ngadeg sejauh 300 meter untuk membekuk Potok.Dari pengakuan Potok, barang yang dibawa oleh pelaku Ngadeg adalah miliknya untuk diantarkan ke pembeli. Saat digledah, polisi menemukan 1 handphone yang digunakan Potok untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.
 
“Narkoba yang dibawa Ngadeg didapat dari Potok.Keduanya kami glandang ke Mapolres Buleleng untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut termasuk mengungkap jaringan mereka,” ujar Suparta didampingi Kasubag Humas, Iptu. Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, Jum’at (29/3/19).
 
Dari keterangan kedua pelaku (Ngadeg dan Potok), polisi mendapatkan informasi barang haram itu diperoleh dari Kopet. Selanjutnya,Senin (25/3) sekitar pukul 04.30 wita, polisi memburu keberadaan Kopet di Desa Sambangan. Saat digledah, polisi menemukan sebuah tas yang terdapat satu bungkus rokok yang didalamnya ada narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,06 gram.
 
Selain itu diamankan juga satu unit handphone, satu buah bong alat yang terbuat dari botol larutan, dua buah tabung kaca, satu buah korek api gas.Ketiganya,kata Suparta,merupakan satu jaringan Singaraja yang saat ini tengah dilakukan pendalaman untuk mengungkap darimana mereka mendapatkan barang tersebut.”Mereka bertiga ini masih satu jaringan, jaringan Singaraja. Kami juga saat ini masih lakukan pendalaman dari mana mereka memperoleh barang,” jelas Suparta.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan  ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 8 miliar.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Ramadan Bareng TRING!, Pegadaian Kanwil Denpasar Serahkan Hadiah Emas 124 Gram hingga Paket Umrah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah Denpasar menyerahkan berbagai hadiah menarik kepada nasabah dalam rangkaian program Undian Badai Emas Pegadaian yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Pegadaian ke-124. Penyerahan hadiah tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Ramadan Bareng TRING! yang digelar sebagai upaya mendekatkan layanan Pegadaian kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesangkepan Agung Pecalang Kesiman Walikota Jaya Negara Tekankan Penguatan Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Pesangkepan Agung Pecalang yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kasukertan Krama di Wantilan Pura Agung Petilan, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (8/3/2026). Kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi pecalang dalam memperkuat peran menjaga keamanan dan ketertiban berbasis adat di wilayah Desa Adat Kesiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Warga Padati Puspem Badung, Badung Caka Fest 2026 Berjalan Kondusif

balitribune.co.id | ​Mangupura - Gelaran Badung Caka Fest 2026 yang berlangsung di kawasan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, sukses menyedot perhatian ribuan warga. Selama tiga hari pelaksanaan, 6–8 Maret 2026, masyarakat dari berbagai penjuru Bali memadati lokasi untuk menyaksikan penampilan 21 ogoh-ogoh terbaik hasil seleksi ketat di tingkat zona.

Baca Selengkapnya icon click

​Badung Gencarkan Aksi Serentak Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Seluruh Desa ​

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) secara serentak di seluruh desa dan kelurahan. Program strategis ini dicanangkan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Banjar Tegal Permai, Desa Dalung, Kuta Utara, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rohis Astra Motor Bali Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan

balitribune.co.id | Denpasar – Bulan suci Ramadhan menjadi momen penuh makna bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, mempererat kebersamaan, serta menebar kepedulian. Dalam semangat berbagi di bulan yang penuh berkah ini, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Rohani Islam (Rohis) menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama dengan mengundang anak-anak yatim dan kurang mampu dari lingkungan sekitar perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Ibadah Lancar, Silaturahmi Jalan Terus dengan Paket "Seru Ramadhan" Telkomsel 

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut bulan Suci Ramadhan 1447H, Telkomsel menghadirkan berbagai pilihan paket internet spesial yang dirancang untuk menemani pelanggan menjalani aktivitas dari sahur hingga berbuka puasa. Melalui rangkaian paket Ramadan, Telkomsel ingin memastikan pelanggan tetap terhubung dengan keluarga, hiburan, maupun berbagai kebutuhan digital selama bulan penuh berkah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.