Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Narkoba Singaraja Digulung

Bali Tribune/ DIBEKUK - Sindikat narkoba Jaringan Singaraja dibekuk Polres Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang yang merupakan bagian dari jaringan narkoba Singaraja dibekuk aparat Satres Narkoba Polres Buleleng. Mereka, tiga orang pelaku ditangkap dalam sebuah operasi di tiga tempat berbeda. Dari mereka, polisi mengamankan 1 gram lebih narkoba dan barang bukti lainnya.
 
Ketiga pelaku yang diamankan polisi diantaranya, Komang Ngadeg Pande Arta alias Ngadeg (18) dan Kadek Witama alias Potok (33) warga Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, dan Gede Sumertayasa alias Kopet (39) warga Banjar Dinas Melaka, Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada.
 
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP. Ketut Suparta dalam keterangannya terkait penangkapan jaringan narkoba itu mengatakan,yang pertama ditangkap itu Ngadeg, Minggu (24/3) pukul 23.00 wita dipertigaan Banjar Dinas Tegal Sari, Desa Bondalem.Bersamanya ditemukan satu bungkus rokok didalamnya berisi narkoba jenis sabu seberat 0,18 gram.
 
Hasil pemeriksaan,anggota bergerak dari lokasi penangkapan Ngadeg sejauh 300 meter untuk membekuk Potok.Dari pengakuan Potok, barang yang dibawa oleh pelaku Ngadeg adalah miliknya untuk diantarkan ke pembeli. Saat digledah, polisi menemukan 1 handphone yang digunakan Potok untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.
 
“Narkoba yang dibawa Ngadeg didapat dari Potok.Keduanya kami glandang ke Mapolres Buleleng untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut termasuk mengungkap jaringan mereka,” ujar Suparta didampingi Kasubag Humas, Iptu. Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, Jum’at (29/3/19).
 
Dari keterangan kedua pelaku (Ngadeg dan Potok), polisi mendapatkan informasi barang haram itu diperoleh dari Kopet. Selanjutnya,Senin (25/3) sekitar pukul 04.30 wita, polisi memburu keberadaan Kopet di Desa Sambangan. Saat digledah, polisi menemukan sebuah tas yang terdapat satu bungkus rokok yang didalamnya ada narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,06 gram.
 
Selain itu diamankan juga satu unit handphone, satu buah bong alat yang terbuat dari botol larutan, dua buah tabung kaca, satu buah korek api gas.Ketiganya,kata Suparta,merupakan satu jaringan Singaraja yang saat ini tengah dilakukan pendalaman untuk mengungkap darimana mereka mendapatkan barang tersebut.”Mereka bertiga ini masih satu jaringan, jaringan Singaraja. Kami juga saat ini masih lakukan pendalaman dari mana mereka memperoleh barang,” jelas Suparta.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan  ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 8 miliar.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.