Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaringan Pengedar Pil Koplo Dibekuk

interogasi
Pengedar pil koplo yang berhasil diamankan jajaran Polsek Denpasar Barat.

BALI TRIBUNE -  Anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) berhasil mengungkap jaringan pengedar pil koplo. Tiga orang diringkus beserta diamankan barang bukti 110 butir koplo dan uang tunai Rp25 ribu. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan tersangka Andri Eko Susanto (28) di Pameran Dagang dan Industri Jalan Mahendradata, Denpasar Barat, Sabtu (5/5) pukul 22.30 Wita. Pria asal Jepara, Jawa Tengah itu diamankan oleh petugas yang saat itu melakukan patroli. Tim Opsnal melihat ada seorang pria yang mencurigakan lanjut digeledah dan ternyata tersangka menyimpan 1 plastik klip kecil yang berisi pil putihan sebanyak 10 butir dan berlogo Y di saku depan kiri celananya.  "Pengakuannya, barang tersebut dibeli seharga Rp25 ribu per butir dari seorang bandarnya itu di Penamparan, mereka transaksi di kamar di sebuah kosan sekitar pukul 19.00 Wita, rencananya barang mau dijual kembali oleh tersangka 10 ribuan per butirnya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra R.A, SIk., MH siang kemarin.Atas pengakuan Eko, polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang pria yang diduga bandarnya bernama Gede Marjana (36) asal Desa Penglatan, Banjar Kajanan, Buleleng.   "Dari tersangka Gede dapat diamankan BB 10 plastik klip kecil yang berisi 100 pil koplo yang ditaruh di dalam pembungkus rokok. Barang bukti  itu dia taruh di lahan kosong di samping kosannya," terang Aan. Selain menangkap tersangka Gede petugas juga mengamankan seorang pria bernama Irfan Efendi (31) asal Jember yang turut bersamanya. "Kita interogasi keduanya diperoleh informasi bahwa mereka juga mendapatkan barang tersebut dari seorang pria atas nama Rahman yang kita belum ketahui keberadaannya," katanya. Para pelaku dijerat Pasal 176 UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang berbunyi setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat-alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak satu miliar lima ratus juta rupiah.

wartawan
Redaksi
Category

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click

Tuntas! Penyerahan Bantuan Hari Raya Galungan di Kabupaten Badung, Giliran Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan Terima Bantuan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab. Badung telah tuntas menyerahkan secara simbolis bantuan Rp. 2 Juta per Kepala Keluarga (KK) di 6 Kecamatan di Kabupaten Badung untuk yang beragama Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramah Tamah Hari Pahlawan Denpasar, Ny. Ayu Kristi Ajak Teladani Semangat Patriotisme

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar menggelar Ramah Tamah Peringatan Hari Pahlawan yanv dipusatkan di Gedung Merdeka, Kantor Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Denpasar, Rabu (12/11). Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November ini dihadiri Wakil Ketua KKKS Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa. 

Baca Selengkapnya icon click

Launching Program AGUNG: Armada Baru, Layanan Gratis dan Nyaman untuk Masyarakat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Armada ambulans baru yang lebih bagus, lengkap, dan nyaman kini siap melayani masyarakat Karangasem. Melalui Program AGUNG (Ambulans Gratis untuk Negeri Gemah Ripah Lohjinawi), Pemerintah Kabupaten Karangasem menghadirkan layanan ambulans gratis, cepat, dan responsif untuk menjangkau seluruh wilayah hingga pelosok desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Pastikan Normalisasi dan Proyek Senderan Sungai Rampung Desember

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki musim hujan, Pemkab Karangasem bersama Balai Wilayah Sungai Bali Penida terus mengebut pengerjaan normalisasi sejumlah sungai di Kabupaten Karangasem, diantaranya aliran Sungai Tukad Betel yang melintasi Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, yang pengerjaan pemasangan bronjong di pinggir sungai ini sudah hampir rampung.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.