Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jasa Raharja Ajak Mitra Tambah Stok Darah

Bali Tribune / DONOR DARAH - Jasa Raharja saat donor darah bersama mitra guna mendukung pemenuhan kantong darah di PMI
balitribune.co.id | Denpasar - PT Jasa Raharja diusia yang ke-60 tahun ini melakukan serangkaian kegiatan sosial diantaranya penanaman pohon dan donor darah dan berlangsung serentak di 29 kantor cabang seluruh Indonesia. Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang Bali, Lalu Saripudin mengatakan Jasa Raharja yang merupakan perusahaan asuransi sosial tahun ini di masa pandemi melakukan aksi donor darah yang ditargetkan terpenuhi 100 kantong darah.  
 
"Jadi memang di dalam kondisi pandemi ini banyak pertimbangan untuk kita melakukan hal-hal yang bersifat mengumpulkan orang. Mitra untuk donor darah kita bagi sudah mulai dari 30 November. Misalnya mitra dari kepolisian harinya kita atur supaya berbeda dengan mitra lainnya. Kita berikan 1 mitra itu 10-20 orang berkisar 2 jam. Setelah mitra yang satu selesai, baru giliran mitra yang lain. Salah satu upaya menghindari kerumunan orang," papar Saripudin saat donor darah di Renon, Denpasar, Rabu (2/12).
 
Menurut dia, saat masa pandemi, Palang Merah Indonesia (PMI) kemungkinan akan mengalami kekurangan stok darah mengingat masyarakat masih khawatir melakukan aktivitas di luar rumah guna menghindari paparan virus. Sehingga lebih banyak memilih di rumah saja yang mempengaruhi berkurangnya masyarakat melakukan donor darah. 
 
"Maka kita ajak mitra untuk menambah ketersediaan darah karena pada kondisi sekarang sangat dibutuhkan. Sehingga Jasa Raharja tetap berupaya maksimal adanya donor darah. Mudah-mudahan ini memberikan manfaat bagi masyarakat kita semua," katanya. 
 
Saripudin berharap melalui aksi tersebut akan menggugah orang-orang yang sehat untuk mendonorkan darahnya, dengan demikian dapat meningkatkan ketersediaan darah di PMI untuk yang membutuhkan. Sementara terkait klaim
 
yang diberikan kepada korban kecelakaan lalulintas, dikatakannya Jasa Raharja menggunakan sistem asas domisili.
 
Dijelaskan, sistem asas domisili yang dimaksud adalah apabila ada warga Bali mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia di Kalimantan, Jawa maupun Sumatera atau provinsi lainnya, pihak Jasa Raharja akan tetap membayarkan klaim asuransi kematiannya kepada ahli waris di Bali. Pembayaran klaim saat ini dipermudah melalui transfer ke rekening ahli waris. "Penyerahan klaim kepada ahli waris korban kecelakaan kami bekerja sama dengan Disdukcapil terkait data-data korban dan ahli waris," jelasnya. 
 
Di usia yang ke 60 tahun ini, Jasa Raharja berupaya tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia maupun luka-luka. "Dari sisi pelayanan, setiap tahun tetap melakukan interospeksi," ucap Saripudin. 
 
Diakuinya saat ini bertepatan penyebaran pandemi Covid-19, dari sisi pelayanan tidak ada masalah yang signifikan. Dimana yang awalnya pelayanan dilakukan di kantor cabang, namun sejak Covid-19 menyebar di Bali dilakukan dengan jemput bola maupun melalui telepon dan WhatsApp. "Melalui sistem transfer langsung ke rekening ahli waris, maka pelayanan dan penyerahan santunan akan lebih cepat dan tepat kepada masyarakat " katanya. 
 
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa kasus kecelakaan lalulintas di masa pandemi mengalami penurunan. Pasalnya, masyarakat mengurangi berkegiatan di luar rumah maupun bepergian. Sehingga jumlah klaim pada tahun ini mengalami penurunan 30% dibandingkan periode tahun sebelumnya. "Selain pembayaran klaim menurun, pendapatan atau pembayaran premi asuransi kecelakaan lalulintas tahun ini juga menurun signifikan hampir 40%. Kondisi ini kami maklumi karena pergerakan orang juga berkurang" ungkap Saripudin. 
 
Ia menjelaskan pada periode Januari-Oktober 2019 klaim yang dibayarkan Jasa Raharja Cabang Bali sebesar Rp 42 miliar diantaranya sebesar Rp 16 miliar untuk korban meninggal dunia yang dibayarkan kepada ahli waris dan Rp 26 miliar biaya perawatan di rumah sakit untuk korban kecelakaan yang mengalami luka-luka. 
 
Sedangkan santunan pada periode yang sama tahun 2020 ini sebesar Rp 33,5 miliar dengan rincian Rp 21 miliar korban luka-luka dan Rp 12,5 miliar untuk yang meninggal dunia. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pesta Miras Perantau NTT Berujung Maut : Satu Tewas, Satu Kritis

balitribune.co.id I Denpasar - Pesta minuman keras (miras) kelompok perantau asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di dua lokasi berbeda di Bali berujung maut, Rabu (20/5/2026) malam. Akibat insiden tersebut, seorang pemuda tewas ditikam di Badung, sementara satu korban lainnya kritis di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.