Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jasa Raharja Bebaskan Denda SWDKLLJ untuk Tahun yang Lewat

Bali Tribune / Jasa Raharja Bali saat rapat membahas pembebasan denda SWDKLLJ
balitribune.co.id | DenpasarDitengah kondisi pandemi dan ekonomi masyarakat Bali yang masih belum pulih, Pemerintah Provinsi Bali melakukan relaksasi pajak melalui Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pembebasan Pokok Pajak Serta Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
 
Ada 3 kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021, yakni pembebasan pokok PKB untuk pajak tahun ketiga dan selanjutnya, dilaksanakan mulai 8 Juni sampai dengan 3 September 2021, pembebasan pokok BBNKB atas penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan selanjutnya dilaksanakan mulai 4 September sampai dengan 17 Desember 2021, dan penghapusan bunga serta denda terhadap PKB dan BBNKB mulai 8 Juni sampai dengan 17 Desember 2021. 
 
Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) mendukung relaksasi pajak di Provinsi Bali, dan ikut ambil bagian dengan membebaskan denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat sebesar 100%, periode 8 Juni sampai dengan 17 Desember 2021.
 
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali, Dwi Sasono dalam siaran persnya, Senin (7/6) menyampaikan siap mendukung program-program Pemerintah Provinsi Bali, yang salah satunya yaitu relaksasi pajak. Dengan adanya relaksasi pajak diharapkan dapat memberikan keringanan kepada masyarakat, dan menarik minat masyarakat untuk menyelesaikan kewajibannya dalam membayar PKB dan SWDKLLJ
 
Dwi Sasono menjelaskan, dengan pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat, masyarakat yang menunggak hanya perlu membayar pokok SWDKLLJ  dan denda tahun berjalan saja, sedangkan denda tahun lalu dibebaskan 100%
 
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program relaksasi pajak tersebut, karena belum tentu setiap tahun akan ada program serupa. Ke depannya harapan yang lebih besar tentu saja agar keadaan ekonomi Bali dapat kembali normal seperti semula.
wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Baca Selengkapnya icon click

Puting Beliung Terjang Sesandan, Atap 9 Rumah Warga Porak-poranda

balitribune.co.id I Tabanan - Angin puting beliung menerjang sejumlah rumah di lingkungan Banjar Sesandan Dangin Yeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan pada Selasa (7/4/2026) sore. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, setidaknya ada sembilan rumah warga yang atapnya mengalami kerusakan akibat peristiwa itu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.