Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Ikuti Kejuaraan Tenis Meja Kapolda Cup

pilkada
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Plt.Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengikuti Kejuaraan Tenis Meja Kapolda Cup Terbuka se-Bali Tahun 2018, Jumat (9/3) di Gedung Olahraga Diviacita Asrama Brimob Tohpati Denpasar. Dalam Kejuaraan ini juga diikuti pejabat pemerintahan, paslon Gubernur/Wakil Gubernur Bali serta atlet. Kejuaraan ini dibuka langsung Kapolda Bali, Irjen.Pol.Dr. Petrus Reinhard Golose ditandai dengan pelepasan balon. Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Ny. Bintang Puspayoga.

 Dalam kesempatan tersebut Jaya Negara menyambut baik serta mengapresiasi kejuaraan tenis meja yang digagas Kapolda Bali ini. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan dan digagas oleh Bapak Kapolda ini. Semoga kegiatan seperti ini ke depannya bisa terus berlanjut, sehingga keakraban tetap terjaga dan terjalin dengan baik,” pungkas Jaya Negara.

 Sementara Ketua Panitia, AKBP. Djoni Widodo mengatakan kejuaraan ini merupakan gagasan dari Kapolda Bali dimana olahraga ini merupakan olahraga yang merakyat di kalangan masyarakat terlebih kegiatan ini bertepatan dengan momen pilkada.

Kegiatan ini diharapkan adanya sebuah keakraban dan kebersamaan antara palson kepala daerah, penyelenggara pilkada, petugas keamanan, instansi terkait dan masyarakat. Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk wujud realisasi Kepolisian Daerah Bali dalam membina olahraga di Bali khususnya tenis meja, serta merangkul semua paslon kepala daerah Bali melalui kejuaraan tenis meja sehingga dapat menciptakan pilkada yang damai dengan penuh sportivitas.

Kejuaraan ini berlangsung sampai tanggal 11 Maret dengan kategori tunggal putri (umum), beregu putra duo (porprov dan non-porprov), tunggal eksekutif putra, ganda antar polres/polda (maksimal 2 pasang), tunggal eksekutif putri dan tunggal putra umum. Kejuaraan ini memperebutkan total hadiah Rp 140 juta.

wartawan
Release
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.