Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Lantik 137 Pejabat Administrator dan Pengawas

Bali Tribune/ Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara kepada pejabat administrator dan pengawas dalam perubahan nomenklatur secara virtual, Kamis (24/6/2021) di kantor Wali Kota Denpasar.


balitribune.co.id | Denpasar  - Berdasarkan perubahan nomenklatur, sebanyak 137 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkot Denpasar dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wali Kota Jaya Negara, Kamis (24/6). 
 
Mereka terdiri dari 31 orang pejabat Esselon III dalam jabatan Administrator dan 106 pejabat Eselon IV dalam Jabatan Pengawas.
 
Hadir secara fisik Kepala Bagian yang mengalami perubahan nomenklatur di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Denpasar. 
 
Wali Kota Jaya Negara menyampaikan pelantikan dan pengukuhan kali ini menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah atas nama Menteri Dalam Negeri Nomor 821/3593/OTDA perihal Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengurus di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. 
 
Meski dalam perubahan nomenklatur, Jaya Negara berharap kepada pejabat yang baru dilantik dapat terus meningkatkan kinerja hingga pelayanan kepada masyarakat. Terlebih dalam masa pandemi Covid-19 dengan berbagai upaya telah dilaksanakan untuk mengatasi pandemi ini serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik, inovasi serta program nyata sangat diharapkan.
 
“Pandemi ini menuntut kita sebagai aparatur pemerintah melakukan strategi dan langkah-langkah penanggulangan, termasuk didalamnya melaksanakan program pemulihan ekonomi yang membantu masyarakat sehingga visi Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju dapat diwujudkan bersama,” jelasnya.
 
Beberapa OPD dan jabatan yang mengalami perubahan nomenklatur tersebut, di antaranya di lingkup Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Denpasar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Sosial Kota Denpasar, serta Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi.
 
Pada lingkup Sekretariat Daerah Kota Denpasar terjadi perubahan nomenklatur untuk tingkat Kepala Bagian (Kabag) yakni Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah yang kini menjadi Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam, yang kini menjadi Kabag Perekonomian, serta Kabag Hubungan Masyarakat dan Protokol kini menjadi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
wartawan
YAN
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.