Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Nyanggingin di Pemogan

Bali Tribune/ UPACARA- Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat Nyanggingin serangkaian Upacara Mepandes Karya Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya, Desa Adat Pemogan di Peyadyan, Kawasan Jalan Glogor Carik, Selasa (23/8).



balitribune.co.id |  Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ngayah Nyanggingin pada Upacara Mepandes serangkaian Karya Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya, Desa Adat Pemogan di Peyadnyan, Kawasan Jalan Glogor Carik, Selasa (23/8).

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Tokoh Masyarakat yang juga Walikota Denpasar Periode 2008-2021, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Anggota DPRD Kota Denpasar, AA Ketut Sujana serta undangan lainya.

 Sebagai Walikota, Jaya Negara memang tidak asing lagi dalam tugas  nyanggingin. Terlihat begitu terampil dan apik dalam Nyanggih. Lantunan kidung dan suara gender mengiringi Walikota Jaya Negara melaksanakan tugas dalam menatah peserta.

Disela-sela pelaksanaan karya Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan bahwa ritual potong gigi (mepandes) yang merupakan salah satu upacara Manusa Yadnya yang wajib dilakukan. Dalam agama Hindu Mepandes wajib dilakukan ketika anak menginjak usia remaja atau sudah dewasa. Upacara ini bertujuan untuk mengendalikan 6 sifat buruk manusia yang menurut agama Hindu dikenal dengan istilah Sad Ripu (enam musuh dalam diri manusia).

Lebih lanjut dikatakannya, selain merupakan sebuah kewajiban yang dilaksanakan dalam kehidupan, metatah merupakan upacara untuk menetralisir sifat buruk dalam diri manusia yang disebut dengan Sad Ripu yang meliputi Kama (sifat penuh nafsu indriya), Lobha (sifat loba dan serakah), Krodha (sifat kejam dan pemarah), Mada (sifat mabuk atau kemabukan), Matsarya (sifat dengki dan irihati), dan Moha (sifat kebingungan atau susah menentukan sesuatu).

“Mepandes atau metatah merupakan wujud bhakti kepada Sang Pencipta. Dengan dilaksanakannya karya metatah massal serta Karya Manusia Yadnya dan Pitra Yadnya ini diharapkan mampu meningkatkan sradha dan bhakti umat, serta para peserta atau yang bersangkutan mampu menjadikan diri lebih dewasa dan bijak baik dalam berpikir, berbuat dan berbicara, dengan  penerapan prokes yang ketat,” ujar Jaya Negara.

Bendesa Adat Pemogan, AA Ketut Arya Ardana saat ditemui mengatakan upacara mepandes ini dilaksanakan serangkaian Karya Manusia Yadnya dan Pitra Yadnya Desa Adat Pemogan. Hal ini telah tertuang dalam awig-awig atau pararem Desa ADat. Dimana, pelaksanaanya rutin dalam rentang waktu lima tahun sekali.

Lebih lanjut dijelaskan, rangkaian karya tahun ini dikemas dengan beberapa tahapan utama. Yakni Pitra Yadnya yang terdiri atas Upacara Warak Keruron  yang diikuti oleh 111 peserta, Upacara Ngelungah yang diikuti oleh 2 orang peserta, Upacara Ngelangkir yang diikuti oleh 13 peserta, Upacara Ngaben yang diikuti oleh 24 peserta dan Upacara Nyekah yang diikuti oleh 73 peserta.

Selanjutnya untuk upacara Manusia Yadnya terdiri atas Upacara Ngangkid yang diikuti oleh 57 orang peserta, Upacara Menek Kelih yang diikuti oleh 45 peserta dan Upacara Metatah yang diikuti oleh 127 peserta.

Adapun puncak Upacara Mepandes dilaksanakan pada Anggara Umanis Wuku Uye, Selasa (23/8) hari ini. Sedangkan puncak Upacara Nyekah akan dilaksanakan pada Sukra Wage Uye, Jumat (26/8) mendatang.

wartawan
YAN
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.