Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Terima Penghargaan dari Kemendagri

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, saat menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2021 dari Kemendagri, yang diserahkan oleh Direktur Sat Pol PP Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu, Rabu (28/4) di Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2021 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 
 
Penghargaan tersebut diserahkan  oleh Direktur Sat Pol PP Ditjen  Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Bernhard E. 
 
Rondonuwu kepada Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara, Rabu (28/4) di Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar.
 
Bernhard Rondonuwu mengatakan bahwa Walikota Denpasar merupakan salah satu dari tiga Wali Kota se- Indonesia yang mendapatkan penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP ini. 
 
“Pemberian penghargaan ini berdasarkan Pasal 20 Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyedia Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja,” kata Bernhard. 
 
Yang mana Pemberian penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP merupakan wujud apresiasi pemerintah pusat kepada kepala daerah yang memiliki komitmen dan kepedulian terhadap Polisi Pamong Praja di Daerah. Pemberian penghargaan tersebut telah melalui proses penilaian yang cukup panjang dan sangat selektif yang dilaksanakan langsung oleh tim Kementerian Dalam Negeri.
 
Selain itu Pemkot Denpasar juga Memiliki Komitmen dan integritas tinggi meningkatkan peran Satpol PP dalam upaya membantu kelancaran pemerintahan daerah dan penanganan Covid-19 di Denpasar.
 
"Kami selalu berharap Kota Denpasar dengan segala kelebihan dan inovasi yang ada bisa mendorong daerah lain untuk datang belajar ke tempat ini," imbuhnya. 
 
Sementara Wali Kota Jaya Negara, mengucapkan terimakasih dan rasa syukurnya atas Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP yang diberikan Kemendagri kepada Kota Denpasar.
 
“Saya bersyukur sekali atas penganugrahan penghargaan ini, sesungguhnya kami melayani masyarakat sesuai dengan moto Sewaka Dharma yang diterapkan Pemkot Denpasar yakni melayani adalah suatu kewajiban yang dilandasi spirit  vasudewa kutumbakam (menyama braya) didalam memberikan pelayanan dan menjaga  masyarakat dalam pandemi Covid-19 ini dan ketertiban umum. 
 
Meskipun di Denpasar sudah melaksanakan vaksninasi sebagai prioritas, akan tetapi tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan,” kata Jaya Negara.
 
Lebih lanjut dikatakan, tugas Satpol PP Denpasar saat ini focus didalam penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Yang merupakan tugas tambahan di masa pandemi ini selain tupoksi pokok yang dijalankan setiap harinya. 
 
Walaupun dengan keterbatasan jumlah kurang lebih 200 orang melayani 800 ribu penduduk Denpasar, Pemkot Denpasar tetap memberikan pelayanan dan semangat yang berpedoman dengan Sewaka Dharma. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

160 Kader Posyandu Gianyar Ikuti Pelatihan Baby Spa

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 160 kader Posyandu dan Kader Kesehatan Masyarakat (KKM) Desa di Gianyar mengikuti pelatihan SPA Bayi yang digelar Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Kabupaten Gianyar di Kori Maharani Resort and Villa.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan kader dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada orang tua terkait stimulasi tumbuh kembang bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Minta PD Pasar Berbenah 

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melakukan kunjungan kerja ke Perusahaan Daerah (PD) Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar, Jumat (21/8/2026) lalu. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi organisasi sekaligus memberikan arahan strategis guna meningkatkan kinerja, tata kelola, dan pengembangan usaha perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bakal Tambah Utang Rp2,6 Triliun untuk Atasi Macet Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menyiapkan pinjaman daerah sebesar Rp2,6 triliun. Pinjaman tahap II tersebut direncanakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, termasuk proyek jalan yang ditujukan untuk mengurai kemacetan di kawasan Canggu dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pascagempa NTT, Wisman Alihkan Liburan ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Pengelola hotel di Nusa Tenggara Timur (NTT) akui adanya pembatalan wisatawan asing yang berlibur ke destinasi wisata di NTT pascagempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 di wilayah NTT pada 15 Agustus 2026 lalu. 

Pihak hotel pun menyarankan calon wisatawan mancanegara (wisman) tersebut untuk mengalihkan destinasi liburan dari yang awalnya akan ke NTT dialihkan ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aktivitas Ekonomi Meningkat, Konsumsi Listrik Bali Tumbuh 8,02 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Aktivitas ekonomi dan pariwisata Bali yang terus bergerak ikut mendorong peningkatan kebutuhan energi listrik. PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali mencatat konsumsi listrik di Pulau Dewata tumbuh 8,02 persen pada Semester I 2026, menjadikannya salah satu pertumbuhan konsumsi listrik tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

31 Persen Aset LPD Berada di Badung, Digitalisasi Jadi Strategi Hadapi Persaingan

balitribune.co.id I Badung - Memasuki usia 26 tahun, Badan Kerja Sama (BKS) Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Kabupaten Badung terus memperkuat kebersamaan dan peran LPD sebagai salah satu penopang ekonomi desa adat. Momentum tersebut ditandai dengan puncak perayaan HUT ke-26 BKS LPD Badung yang dipusatkan di Wantilan Pura Lingga Bhuana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (22/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.