Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jebol Atap, Bandar Narkoba Lolos dari Sergapan Polisi

Bali Tribune / NARKOBA - Sejumlah barang bukti berhasil disita dari tangan pelaku dan bandar narkoba di Bueleng setelah Kapolres AKBP Widwan Sutadi menyatakan perang terhadap narkoba.

balitribune.co.id | SingarajaPolres Buleleng menyatakan perang total terhadap peredaran dan pelaku narkoba di wilayahnya.Tidak tanggung-tanggung polisi berhasil membekuk lima pelaku narkoba yang selama ini beroperasi di wilayah Kecamatan Seririt, Kecamatan Gerokgak dan Kecamatan Sukasada.

Menariknya satu pelaku yang disebut bernama Joko seorang bandar narkoba berhasil lolos dari sergapan polisi setelah menjebol atap rumah tingalnya.Namun sejumlah barang bukti berhasil dimankan dari rumah tersebut.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan pihaknya akan berperang total dengan peredaran narkoba di wilayah Buleleng.Terlebih setelah BNNK Buleleng menetapkan Buleleng sebagai zona merah narkoba.

“Saya berkomitmen dalam rangka melindungi hak-hak dasar masyarakat untuk tumbuh dan berkembang serta hidup layak karena para bandar meracuni generasi muda.Ini akan kita tindak tegas.Ini juga dalam rangka menjawab keresahan orang tua selama ini,”kata AKBP Widwan Sutadi didampingi Kepala Satuan Resersi Narkoba Polres Buleleng,AKP Putu Subita Bawa dan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, dalam acara jumpa pers di Mapolres Buleleng, Senin (22/1) .

Menurut Kapolres Widwan Sutadi setelah dilakukan penangkapan terhadap sejumlah pengguna narkoba tercatat satu bandar bernama Joko bertempat tinggal di Desa Pegayaman,Kecamatan Sukasada disebut sebagai bandar.

Anggota Sat Narkoba dipimpin AKP Subita Bawa serta Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan langsung melakukan penggeledahan dan mengepung rumah pelaku.

“Upaya paksa dilakukan dengan menggeledah rumah terduga bandar narkoba.Namun yang bersangkutan berhasil kabur melalui atap rumah dan berlari melewati atap rumah-rumah tetangganya,”jelas Widwan.

Namun demikian sejumlah barang bukti berhasil diamankkan diantaranya senjata api rakitan,air soft gun,sebilah pedang,belati dan kampak kecil,dua buah hp,sebuah tabung kaca yang masih berisi residu, serta peralatan terkait narkoba lainnya serta uang tunai Rp2,3 juta.

“Kasat Narkoba sudah siap berperang.Desa Pegeyaman yang tadinya tidak mudah disentuh dengan komitmen yang kuat kita berangus para bandar yang telah merusak generasi muda kita.Narkoba sudah sangat meresahkan,”imbuh AKBP Widwan.

Sementara itu pelaku dan jaringan narkoba yang ditangkap di wilayah Kecamatan Sukasada bernama Akramullah alias Akram (30) beralamat di Banjar Dinas Bukit Sari Desa Tegalinggah Kecamatan Sukasada dan Rusman alias Amak (40) warga Banjar Dinas Munduk Kunci Desa Tegalinggah Kecamatan Sukasada. Keduanya ditangkap pada Senin (15/1) malam pukul 22.00 wita di pinggir jalan Singaraja- Denpasar Desa Ambengan Kecamatan Sukasad.

Dari tangannya polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah plastik klip yang didalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis Sabu dengan berat total 0,26 gr Bruto (0,18 gr Netto); dan a unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna putih DK 5202 FO.

Kapolres Sutadi menyebutkan bahwa dari lima tersangka itu ada yang dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 ratus juta dan paling banyak Rp 8 miliar. Dan ada tersangka yang dijerat pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, bakal dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 miliar dan paling banyak Rp. 10 miliar.

Selain itu Satnarkoba Polres Buleleng membekuk dua pelaku narkoba di wilayah Kecamatan Seririt yakni Made Yudi Krisnawa alias Kadut (31) asal Banjar Dinas Kajanan Desa Bubunan dan I Ketut Surelaga alias Ketut (43) warga Jalan Ngurah Rai Gang Teratai No 9 RT/RW: 001/002, Kelurahan Seririt. Keduanya dibekuk Senin (15/1) pukul 17.00 Wita di halaman rumah kost Jalan Wisnu Gang Rama RT/RW: 001/002 Kelurahan Seririt.

Barang bukti yang disita dari tersangka Kadut berupa 1 buah plastik warna hitam yang didalamnya terdapat potongan pipet warna kuning yang didalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis Sabu dengan berat total 0,16 gr Bruto (0,12 gr Netto).

Sedangkan dari tangan tersangka Surelaga, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 5 paket plastik warna hitam yang didalamnya terdapat pipet warna kuning garis putih yang didalamnya terdapat plastik klip berisi berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 0,54 gr Bruto (0,34 gr Netto); 4 buah pipet warna putih yang salah satu ujungnya runcing.

 “ 1 buah tabung kaca, 2 ( dua ) buah korek Gas, 1 buah Bong / Alat Hisap sabu, 1 buah Gunting, 1 bendel plastik warna bening yg diduga untuk membuat klip, serta 1unit HP merek Infinix warna Biru Muda,” jelas Kapolres Widwan Sutadi.

Sementara anggota geng Narkoba yang ditangkap di wilayah Kecamatan Gerokgak bernama I Putu Juli Astawan alias Juli (53) warga Banjar Dinas Belong Desa Patemon, Kecamatan Seririt. Juli ditangkap polisi Selasa (16/1) pukul 18.00 Wita di pinggir Jalan Singaraja-Gilimanuk Banjar Dinas Pemuteran, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.

“Barang bukti disita polisi berupa 1 buah plastik klip yang didalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis Sabu dengan berat total 0,46 gr Bruto (0,40 Netto); 1 unit sepeda motor Yamaha Byson warna putih hitam DK 6685 DE; 1 unit HP merk ITEL warna hijau toska; dan 1 buah celana pendek warna abu-abu,”tandasnya.

wartawan
CHA

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar saat Pangkas Pohon Beringin

balitribune.co.id I Gianyar - Sebuah truk skylift operasional milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar terbakar saat digunakan untuk memangkas dahan pohon beringin di Jalan Raya Belusung, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Sabtu (11/4/2026) sore.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, arus lalu lintas dari arah Kota Gianyar menuju kawasan Istana Tampaksiring sempat ditutup sementara.

Baca Selengkapnya icon click

SMKN 2 Tabanan Sabet Juara Umum 1 Kejuaraan Silat Bupati Cup 2026

balitribune.co.id I Tabanan – SMKN 2 Tabanan resmi dinobatkan sebagai Juara Umum 1 tingkat SMA dalam Kejuaraan Silat Bupati Tabanan Cup 2026 setelah berhasil menyabet 4 medali emas.

Atas perolehan medali tersebut, SMKN 2 Tabanan berhak memboyong piala bergilir Bupati Tabanan serta piala tetap pada penutupan kompetisi yang berlangsung pada Minggu (12/4/2026) di GOR Debes.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.