Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang AM IMF-WB 2018, Komisi I Gelar Rapat Penertiban Reklame Liar

Komisi I DPRD Badung saat menggelar rapat kerja dengan BPMPTSP dan Satpol PP Badung, Senin (8/10).

BALI TRIBUNE - Komisi I DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, Senin (8/10).  Rapat digelar terkait penertiban reklame tak berijin di kawasan Badung selatan menjelang pelaksanaan Annual Meeting (AM) International Monetary Fund-World Bank (IMF-WB) 2018. Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Badung, I Wayan Suyasa didampingi sejumlah anggota seperti Gusti Anom Gumanti, Made Ponda Wirawan, Nyoman Ardana dan Made Subawa. Hadir Kepala DPMPTSP Badung, Made Agus Aryawan dan Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara beserta staf. Wayan Suyasa mengatakan, Badung sebagai tuan rumah AM IMF-WB 2018 memiliki tanggung jawab moral terhadap keamanan dan kenyamanan delegasi yang hadir. Guna memberikan rasa nyaman tersebut, pihaknya menginginkan agar dinas terkait mengontrol reklame terutama pada jalan-jalan yang dilewati oleh peserta. "Reklame liar sudah menjadi atensi yang sangat penting dari Bapak Bupati. Jangan sampai memberikan ketidaknyamanan terhadap peserta IMF," ujarnya. Bahkan, Suyasa menginginkan sebelum AM IMF-WB berlangsung, pihaknya di Komisi I bersama Satpol PP bisa mengkroscek langsung reklame-reklame liar di Badung selatan. "Kami harap agar benar-benar wilayah yang dilalui para peserta bersih dan indah. Ketika delegasi keluar dari bandara mereka disambut oleh pemandangan yang bagus bukan puluhan reklame. Jangan sampai Bali dicap sebagai pulau seribu reklame," imbau politisi Golkar asal Penarungan, Mengwi ini. Sementara, I Gusti Anom Gumanti meminta agar DPMPTSP Badung membuatkan standarisasi pemasangan baliho. "Contohnya, biasanya ada yang pendek dan ada yang terlalu tinggi. Kalau bisa tinggi dan lebarnya diatur. Dimana saja boleh dipasang, jangan sampai ada yang pasang di pohon. Tentu itu sangat tidak masuk estetika," katanya. Made Ponda Wirawan menambahkan, terkait penertiban reklame, dirinya meminta Satpol PP agar tetap mengacu pada aturan-aturan yang ada. Selain itu, ia juga meminta villa-villa yang belum berijin agar dikroscek dan ditata.  "Banyak villa yang berkedok private house agar mereka tidak bayar pajak. Terkait hal ini, Satpol PP agar bekerjasama dengan kepala lingkungan karena mereka paling tahu kondisi masyarakat di lingkungannya," ungkapnya. Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara menyatakan, pihaknya sudah menertibkan beberapa reklame menjelang AM IMF-WB 2018. Ia mengaku sudah menertibkan sebanyak 114 bilboard besar hingga September. Sementara, baliho, baner, reklame dan umbul-umbul sudah ditertibkan sebanyak 316.  "Terkait penertiban, kami sudah melakukan sesuai perintah pimpinan dan sesuai Perbup. Konsentrasi memang di Kuta Selatan, namun delegasi kan ada yang berkunjung ke daerah lain seperti Taman Ayun dan Petang juga harus kami atensi. Kami tidak turunkan secara sembarangan," jelasnya. Sementara, Kepala DPMPTSP, Made Agus Aryawan mengatakan, terkait standarisasi pemasangan baliho sudah diatur dalam Perbup no 80 tahun 2014 yakni di atas 10 meter persegi harus berijin. Kemudian, harus bersifat komersial dan bukan bersifat kepentingan pribadi.  "Namun, kita harus merubah paradigma keberadaan reklame ini yang bukan semata-mata sebagai kepentingan periklanan. Tetapi juga harus memperhatikan estetika," pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.