Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Berakhir Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, KUPT Tabanan Optimis Capai Target Penerimaan Pajak PKB 2018

BAYAR PAJAK - Pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berakhir Jumat (14/12) hari ini. Puncak membludaknya masyarakat yang datang untuk membayar pajak dimulai Senin (10/12).

BALI TRIBUNE - Pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Pemerintah Propinsi Bali akan berakhir Jumat (14/12) hari ini. Pelaksanaan pemutihan ini yang dimulai dari 13 agustus hingga 14 desember 2018 berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 55 tahun 2018 tentang pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terhadap pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Dimana pemutihan ini guna merangsang kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban dalam membayar pajak kendaraan bermotor sehingga pada tahun berikutnya akan menjadi wajib pajak kategori lancar. Selain itu juga bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah serta memperbaiki dan penyempurnaan database kendaraan bermotor. Menjelang satu hari berakhirnya masa pemutihan ini, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bali lewat Kantor Unit Pelayanan Teknis Kabupaten Tabanan optimis mencapai target pajak kendaraan bermotor lewat program pemutihan tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Pelayanan PKB dan BBNKB, Drs I Gede Ketut Suadnyana Mahardika.  Menurut Suadnyana, dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan ini KUPT Tabanan optimisi mencapai target penerimaan pajak kendaraan bermotor yang diberikan oleh Dispenda Propinsi Bali. Berdasarkan data sampai hari Rabu (12/12) jumlah penerimaan pajak PKB sebesar 100.191.411.800 dari target 106.442.826.102. "Kita di KUPT Tabanan optimis bisa mencapai target penerimaan pajak kendaraan bermotor yang diberikan oleh Dispenda Propinsi," ungkapnya, Kamis (13/12). Ditambahkan, dengan adanya program pemutihan ini masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor baik motor dan mobil terus meningkat perhariny. Menurutnya puncak membludaknya masyarakat yang datang untuk membayar pajak dimulai dari hari Senin (10/12). "Jumlahnya terus meningkat perhari, puncaknya mulai hari Senin kemarin masyarakat membludak datang, mungkin karena program pemutihan ini mau berakhir atau karena mereka baru sempat untuk membayar pajak," tambahnya.  Dikatakan, dengan diberikan kebijakan kurang lebih hampir 4 bulan, masyarakat banyak yang antusias untuk membayar pajak, karena lewat pemutihan ini kalau ada tunggakan masyarakat tidak dikenakan denda. Kalau tidak ada pemutihan ini maka kalau ada yang telat membayar pajak kendaraannya maka akan diekenakan denda sebesar 25 persen. "Kalau tidak ada pemutihan ini maka kalau ada yang telat bayar pajak kendaraanya akan dikenakan denda sebesar 25 persen. Jadi dengan pemutihan ini masyarakat terbantu karena nanti tidak dikenakan denda hanya membayar sesuai biaya pajaknya," jelasnya.  Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan peluang program pemutihan ini meskipun hanya tersisa lagi satu hari yang akan berakhir Jumat (14/12) hari ini. "Kami imbau agar masyarakat memanfaatkan program ini. Kalau setelah program ini berkhir kalau ada yang telat maka akan dikenakan denda," imbaunya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.