Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Berakhir Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, KUPT Tabanan Optimis Capai Target Penerimaan Pajak PKB 2018

BAYAR PAJAK - Pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berakhir Jumat (14/12) hari ini. Puncak membludaknya masyarakat yang datang untuk membayar pajak dimulai Senin (10/12).

BALI TRIBUNE - Pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Pemerintah Propinsi Bali akan berakhir Jumat (14/12) hari ini. Pelaksanaan pemutihan ini yang dimulai dari 13 agustus hingga 14 desember 2018 berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 55 tahun 2018 tentang pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan denda terhadap pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Dimana pemutihan ini guna merangsang kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban dalam membayar pajak kendaraan bermotor sehingga pada tahun berikutnya akan menjadi wajib pajak kategori lancar. Selain itu juga bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah serta memperbaiki dan penyempurnaan database kendaraan bermotor. Menjelang satu hari berakhirnya masa pemutihan ini, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bali lewat Kantor Unit Pelayanan Teknis Kabupaten Tabanan optimis mencapai target pajak kendaraan bermotor lewat program pemutihan tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Pelayanan PKB dan BBNKB, Drs I Gede Ketut Suadnyana Mahardika.  Menurut Suadnyana, dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan ini KUPT Tabanan optimisi mencapai target penerimaan pajak kendaraan bermotor yang diberikan oleh Dispenda Propinsi Bali. Berdasarkan data sampai hari Rabu (12/12) jumlah penerimaan pajak PKB sebesar 100.191.411.800 dari target 106.442.826.102. "Kita di KUPT Tabanan optimis bisa mencapai target penerimaan pajak kendaraan bermotor yang diberikan oleh Dispenda Propinsi," ungkapnya, Kamis (13/12). Ditambahkan, dengan adanya program pemutihan ini masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor baik motor dan mobil terus meningkat perhariny. Menurutnya puncak membludaknya masyarakat yang datang untuk membayar pajak dimulai dari hari Senin (10/12). "Jumlahnya terus meningkat perhari, puncaknya mulai hari Senin kemarin masyarakat membludak datang, mungkin karena program pemutihan ini mau berakhir atau karena mereka baru sempat untuk membayar pajak," tambahnya.  Dikatakan, dengan diberikan kebijakan kurang lebih hampir 4 bulan, masyarakat banyak yang antusias untuk membayar pajak, karena lewat pemutihan ini kalau ada tunggakan masyarakat tidak dikenakan denda. Kalau tidak ada pemutihan ini maka kalau ada yang telat membayar pajak kendaraannya maka akan diekenakan denda sebesar 25 persen. "Kalau tidak ada pemutihan ini maka kalau ada yang telat bayar pajak kendaraanya akan dikenakan denda sebesar 25 persen. Jadi dengan pemutihan ini masyarakat terbantu karena nanti tidak dikenakan denda hanya membayar sesuai biaya pajaknya," jelasnya.  Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan peluang program pemutihan ini meskipun hanya tersisa lagi satu hari yang akan berakhir Jumat (14/12) hari ini. "Kami imbau agar masyarakat memanfaatkan program ini. Kalau setelah program ini berkhir kalau ada yang telat maka akan dikenakan denda," imbaunya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.