Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Eksekusi Mengadu ke DPRD Gianyar, Eksekusi No, Bersatu Yes!

Bali Tribune/ MENGADU - Krama Pakudui Kangin saat mengadu ke Gedung DPRD Gianyar, Rabu (26/8).
Balitribune.co.id | Gianyar - Yel-yel Eksekusi No! Bersatu Yes! terus diujarkan oleh puluhan  krama Pakudui sembari membentangkan spanduk dengan tulisan yang sama saat memasukui Gedung DPRD Gianyar, Rabu (26/8). Kedatangan meraka rupanya sudah ditunggu oleh Pimpinan DPRD dan sejumlah anggota DPRD  lainnya. Tiada lain, krama yang menjadi termohon eksekusi lahan sengketa yang rencananya dilaksanakan Senin (31/8) ditunda dengan sejumlah alasan.
 
Dikawal  apart kepolisian dan didampingi para kuasa hukumnya,  sekitar 48 krama Pakudi Kangin, Desa Kedisan, Tegalalang,  tiba di  Sekretariat  DPRD Gianyar, sekitar Pukul 10.00 Wita.  Hingga memasuki ruangan, baliho pun mulai dibenangkan sembari menunggu anggora DPRD Gianyar yang menerimanya. Salah satu tulisan spanduk “Eksekusi No! Bersatu Yes!” pun dijadikan yel-yel penyemangat. Kedatangan mereka menemui wakil rakyat  adalah untuk menyampaikan aspirasi terkait sengketa kasus perebutan plaba pura dengan Pakudui Kawan. Dimana Eksekusi sesuai putusan pengadilan akan dilakukan Senin (31/8) nanti.
 
Beberapa menit menunggu, warga pun dibatasi memasuki ruangan untuk menjalan protokol kesehatan. Dalam pertemuan itu, mereka diterima oleh pimpinan dewan, I Wayan Tagel Winarta, IGN Anom Masta dan Ida Bagus Gaga Adi Saputra serta anggota dewan Dapil Tegalalang, I Wayan Ekayanam Sudiasa dan Ondo Wirawan  di ruangan rapat Fraksi kantor DPRD Gianyar.
 
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa pihak Pakudui Kangin meminta keadilan dalam sengketa kasus ini. Dimana dalam putusan terakhir sudah ingkrah memenangkan Pakudui Kawan. Wayan Subawa perwakilan Pakudui Kangin, didampingi sejumlah kuasa hukum, menyatakan dalam kasus tersebut pihaknya akan taat dengan putusan hukum dari pengadilan. “Eksekusi ini terkesan dipaksakan. Karena hingga  saat ini masih ada proses hukum  yang masih berjalan. Kami bukan melawan aparat penegak hukum, melainkan minta ditunda dulu biar jelas perkaranya,” jelas Subawa.
 
Mengenai ajakan damai dari Pemohon eksekusi yakni krama Pakudui Kawan,  Kuasa Hukum  Pakudui Kangin Edi Hartaka mengungkapkan jika perdamaian itu sudah berulang kali diwacanakan. Pertama di Tahun 2006, kedua Tahun 2011.  “Pakudui Kangin bukan menolak damai. Justru menyatakan bersedia laba Pura Puseh dikuasai apabila pemohon eksekusi dalam hal ini I Ketut Karma Wijata dapat menunjukkan dokumen bukti asli bahwa pemohon adalah pemilik laba Pura Puseh,” ungkap Edi Hartaka didampingi tim kuasa hukum yang lain.
 
Pada kesempatan itu, Edi Hartaka berharap anggota dewan memanggil kedua belah pihak untuk duduk bersama-sama. Pihaknya pun siap menerima ajakan berdami. “Krama Pakudui Kangin juga tidak ingin ada pertumpahan darah. Tapi harus jelas, bagaimana gambaran perdamaian itu. Bukan hanya slogan saja,” terangnya.
 
Meski tidak langsung mendapatkan solusi, Wayan Subawa dan krama berharap anggota dewan bisa memberikan pandangan hukum. Terkait kemungkinan bergabung menjadi Desa Adat Pakudui, Wayan Subawa mengaku belum bisa memastikan. Namun jika rencana eksekusi tetap lanjut, Subawa mengaku puluhan krama Pakudui Kangin tentunya pasti melakukan aksi perlawanan.
 
Menanggapi hal tersebut, pimpinan dewan menyampaikan bahwa mereka tidak bisa memuaskan atau mendukung pihak manapun. Mereka juga tidak bisa menginterpensi kasus hukum yang sedang berjalan. "Tugas kami didewan menampung aspirasi krama, kami tidak bisa menginterpesi kasus hukum yang sudah berjalan, apalagi putusan sudah ingkrah," jelas Wayan Tagel Winarta.
 
Hanya saja pihak bisa menyampaikan aspirasi ini kepada pihak-pihak yang terkait termasuk kepada bupati, pengadilan. "Dalam eksekusi nanti perlu kita perhatikan protokol kesehatan, mengingat situasi setiap harinya selalu ada kenaikan kasus positif covid-19, nanti kita akan sampaikan ke pengadilan," jelasnya.
 
Sementara I Gusti Ngurah Anom Masta berharap kedua belah pihak melakukan langkah-langkah damai. Ia mengapresiasi pernyataan pihak Pakudui Kangin yang taat terhadap hukum dan putusan pengadilan.
 
Akhir pertemuan tersebut, pihak Pakudui Kangin ingin melakukan perdamaian, dan meminta DPRD Gianyar memfasilitasi dengan memanggil kedua belah pihak agar perdamainnya adil tidak berat sebelah. Dengan syarat, upaya perdamaian dilaksankan di Sekretariat DPRD dan  bukan di Pakudui Kawan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.