Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Eksekusi Mengadu ke DPRD Gianyar, Eksekusi No, Bersatu Yes!

Bali Tribune/ MENGADU - Krama Pakudui Kangin saat mengadu ke Gedung DPRD Gianyar, Rabu (26/8).
Balitribune.co.id | Gianyar - Yel-yel Eksekusi No! Bersatu Yes! terus diujarkan oleh puluhan  krama Pakudui sembari membentangkan spanduk dengan tulisan yang sama saat memasukui Gedung DPRD Gianyar, Rabu (26/8). Kedatangan meraka rupanya sudah ditunggu oleh Pimpinan DPRD dan sejumlah anggota DPRD  lainnya. Tiada lain, krama yang menjadi termohon eksekusi lahan sengketa yang rencananya dilaksanakan Senin (31/8) ditunda dengan sejumlah alasan.
 
Dikawal  apart kepolisian dan didampingi para kuasa hukumnya,  sekitar 48 krama Pakudi Kangin, Desa Kedisan, Tegalalang,  tiba di  Sekretariat  DPRD Gianyar, sekitar Pukul 10.00 Wita.  Hingga memasuki ruangan, baliho pun mulai dibenangkan sembari menunggu anggora DPRD Gianyar yang menerimanya. Salah satu tulisan spanduk “Eksekusi No! Bersatu Yes!” pun dijadikan yel-yel penyemangat. Kedatangan mereka menemui wakil rakyat  adalah untuk menyampaikan aspirasi terkait sengketa kasus perebutan plaba pura dengan Pakudui Kawan. Dimana Eksekusi sesuai putusan pengadilan akan dilakukan Senin (31/8) nanti.
 
Beberapa menit menunggu, warga pun dibatasi memasuki ruangan untuk menjalan protokol kesehatan. Dalam pertemuan itu, mereka diterima oleh pimpinan dewan, I Wayan Tagel Winarta, IGN Anom Masta dan Ida Bagus Gaga Adi Saputra serta anggota dewan Dapil Tegalalang, I Wayan Ekayanam Sudiasa dan Ondo Wirawan  di ruangan rapat Fraksi kantor DPRD Gianyar.
 
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa pihak Pakudui Kangin meminta keadilan dalam sengketa kasus ini. Dimana dalam putusan terakhir sudah ingkrah memenangkan Pakudui Kawan. Wayan Subawa perwakilan Pakudui Kangin, didampingi sejumlah kuasa hukum, menyatakan dalam kasus tersebut pihaknya akan taat dengan putusan hukum dari pengadilan. “Eksekusi ini terkesan dipaksakan. Karena hingga  saat ini masih ada proses hukum  yang masih berjalan. Kami bukan melawan aparat penegak hukum, melainkan minta ditunda dulu biar jelas perkaranya,” jelas Subawa.
 
Mengenai ajakan damai dari Pemohon eksekusi yakni krama Pakudui Kawan,  Kuasa Hukum  Pakudui Kangin Edi Hartaka mengungkapkan jika perdamaian itu sudah berulang kali diwacanakan. Pertama di Tahun 2006, kedua Tahun 2011.  “Pakudui Kangin bukan menolak damai. Justru menyatakan bersedia laba Pura Puseh dikuasai apabila pemohon eksekusi dalam hal ini I Ketut Karma Wijata dapat menunjukkan dokumen bukti asli bahwa pemohon adalah pemilik laba Pura Puseh,” ungkap Edi Hartaka didampingi tim kuasa hukum yang lain.
 
Pada kesempatan itu, Edi Hartaka berharap anggota dewan memanggil kedua belah pihak untuk duduk bersama-sama. Pihaknya pun siap menerima ajakan berdami. “Krama Pakudui Kangin juga tidak ingin ada pertumpahan darah. Tapi harus jelas, bagaimana gambaran perdamaian itu. Bukan hanya slogan saja,” terangnya.
 
Meski tidak langsung mendapatkan solusi, Wayan Subawa dan krama berharap anggota dewan bisa memberikan pandangan hukum. Terkait kemungkinan bergabung menjadi Desa Adat Pakudui, Wayan Subawa mengaku belum bisa memastikan. Namun jika rencana eksekusi tetap lanjut, Subawa mengaku puluhan krama Pakudui Kangin tentunya pasti melakukan aksi perlawanan.
 
Menanggapi hal tersebut, pimpinan dewan menyampaikan bahwa mereka tidak bisa memuaskan atau mendukung pihak manapun. Mereka juga tidak bisa menginterpensi kasus hukum yang sedang berjalan. "Tugas kami didewan menampung aspirasi krama, kami tidak bisa menginterpesi kasus hukum yang sudah berjalan, apalagi putusan sudah ingkrah," jelas Wayan Tagel Winarta.
 
Hanya saja pihak bisa menyampaikan aspirasi ini kepada pihak-pihak yang terkait termasuk kepada bupati, pengadilan. "Dalam eksekusi nanti perlu kita perhatikan protokol kesehatan, mengingat situasi setiap harinya selalu ada kenaikan kasus positif covid-19, nanti kita akan sampaikan ke pengadilan," jelasnya.
 
Sementara I Gusti Ngurah Anom Masta berharap kedua belah pihak melakukan langkah-langkah damai. Ia mengapresiasi pernyataan pihak Pakudui Kangin yang taat terhadap hukum dan putusan pengadilan.
 
Akhir pertemuan tersebut, pihak Pakudui Kangin ingin melakukan perdamaian, dan meminta DPRD Gianyar memfasilitasi dengan memanggil kedua belah pihak agar perdamainnya adil tidak berat sebelah. Dengan syarat, upaya perdamaian dilaksankan di Sekretariat DPRD dan  bukan di Pakudui Kawan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Curi Motor Jupiter MX Milik Mantan Majikan, Pria Asal Banyuwangi Dibekuk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Nyalian, Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Pelaku yang merupakan mantan karyawan korban nekat melarikan satu unit sepeda motor milik mantan majikannya lantaran tergiur melihat kunci kontak yang tertinggal di garasi rumah.

Baca Selengkapnya icon click

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.