Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Hari Raya, Bank BPD Bali Ingatkan Waspada Penipuan Digital

Waspada penipuan digital
Bali Tribune / WASPADA - Bank BPD Bali memberikan himbauan agar nasabah meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan digital. (IST)

balitribune.co.id I Denpasar - Memasuki bulan Maret 2026 yang sarat hari besar keagamaan, khususnya Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Idulfitri 1447 Hijriah, Bank BPD Bali mengeluarkan himbauan kepada nasabah terkait meningkatnya risiko penipuan digital.

Momentum pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) serta meningkatnya transaksi menjelang libur panjang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan berbagai modus penipuan, terutama melalui rekayasa sosial berbasis teknologi.

Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan nasabah tetap menjadi prioritas utama perusahaan. Namun, ia mengingatkan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) turut dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk membuat modus penipuan semakin meyakinkan.

“Keamanan nasabah adalah prioritas kami. Namun dengan kemajuan teknologi, khususnya AI, kami mengimbau nasabah untuk semakin waspada dan tidak mudah percaya pada permintaan data atau transaksi yang mencurigakan,” ujarnya, Senin (16/3/2026).

Modus penipuan yang perlu diwaspadai, Bank BPD Bali mengidentifikasi sejumlah modus penipuan yang marak muncul menjelang Nyepi dan Lebaran, di antaranya penipuan berkedok pembaruan data TASPEN, BPJS, maupun aplikasi pajak CORTEX. Dalam modus ini, pelaku mengaku sebagai petugas resmi dan meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP dengan dalih agar dana tidak terblokir.

Selain itu, pelaku juga memanfaatkan teknologi AI untuk memanipulasi (deepfake) dengan meniru suara atau wajah pejabat, bahkan kerabat korban, yang berpura-pura mengalami keadaan darurat saat mudik dan meminta kiriman uang. Modus undian berhadiah bertema “Gebyar Nyepi” atau “Hadiah Lebaran” palsu, pengiriman file berbahaya berformat APK, hingga isu penutupan layanan perbankan saat Nyepi juga menjadi pola yang patut diwaspadai.

Bank BPD Bali menegaskan bahwa penyesuaian layanan saat Nyepi dilakukan sesuai aturan pemerintah daerah, namun pihak Bank tidak pernah meminta data rahasia pribadi nasabah dalam bentuk apa pun.

Tips Aman Bertransaksi Jelang Hari Raya, untuk menghindari risiko penipuan, Bank BPD Bali mengimbau nasabah agar selalu menjaga kerahasiaan data perbankan, tidak memberikan user ID, PIN, Password, atau kode OTP kepada siapa pun. Petugas Bank BPD Bali tidak pernah meminta data rahasia tersebut.

Kemudian, nasabah juga diimbau melakukan verifikasi ganda atas setiap permintaan dana. Jika menerima permintaan uang dari kerabat melalui telepon/pesan, selalu lakukan konfirmasi ulang secara mandiri melalui panggilan video atau pertanyaan kunci yang hanya diketahui keluarga.

Mengingat penonaktifan sementara layanan perbankan elektronik (ATM & Mobile Banking) saat hari raya Nyepi, nasabah diimbau melakukan transaksi penting lebih awal.

Jika ada kiriman tautan dan File tak dikenal, abaikan atau jangan mengklik tautan atau mengunduh file berformat .apk dari nomor tidak dikenal di WhatsApp. Sebagai salah satu benteng pertahanan pertama, nasabah juga diimbau untuk mengaktifkan SMS Notifikasi untuk menjaga keamanan finansial. Dengan mengaktifkan ini, nasabah akan mendapatkan laporan "real-time" setiap ada uang keluar atau masuk.

Sebagai rujukan informasi, Bank BPD Bali meminta masyarakat hanya mengakses kanal komunikasi resmi Bank, termasuk media sosial terverifikasi. Untuk pembaruan informasi terkini, promo, maupun edukasi perbankan, nasabah dapat mengikuti akun media sosial resmi kami di Instagram (@BankBPDBali) yang telah memiliki tanda centang biru, serta akun WhatsApp, Facebook dan YouTube dengan nama profil Bank BPD Bali. Selain itu, informasi singkat dan interaktif juga tersedia melalui akun TikTok dan X (Twitter) di alamat @bpdbaliofficial.

Komitmen Integritas: Larangan Gratifikasi, Sejalan dengan upaya menjaga keamanan nasabah, Bank BPD Bali juga mempertegas komitmen perusahaan dalam menjaga integritas dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Menjelang hari raya ini, manajemen melarang seluruh karyawan-karyawati Bank BPD Bali untuk menerima hadiah, parsel, atau bingkisan dalam bentuk apa pun dari nasabah maupun rekanan. Kebijakan ini merujuk pada peraturan internal mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengendalian gratifikasi. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan tetap profesional, objektif, dan bebas dari benturan kepentingan karena Bank BPD Bali Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Bagi nasabah yang memerlukan layanan bantuan informasi produk secara mandiri ataupun menemukan indikasi permintaan atau pemberian gratifikasi yang mengatasnakaman pribadi maupun perusahaan dalam bentuk apapun, menghubungi media komunikasi resmi Bank BPD Bali dengan mengakses situs web resmi di www.bpdbali.co.id. serta layanan pelanggan BPD Bali Call di nomor 1500-844 maupun berkunjung langsung ke Kantor Cabang Bank BPD Bali terdekat.

wartawan
ARW
Category

Sekaa Teruna Tak Sekadar Pelestari Budaya, Pemuda Didorong Aktif Bangun Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Teruna Teruni (STT) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan desa adat, melestarikan budaya Bali, serta membangun solidaritas di tengah masyarakat. Organisasi kepemudaan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kreativitas, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 70 Tahun di Selemadeg Barat Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Lansia yang memiliki riwayat linglung akibat faktor usia tua tersebut mendadak lenyap usai ditinggal anaknya memberi pakan ternak di belakang rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.