Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Idul Adha, Pertamina Lakukan Penyaluran Fakultatif 278 Ribu Tabung LPG di Bali

LPG
Bali Tribune / Pasokan fakultatif LPG 3kg jelang Idul Adha 225.

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 6 Juni 2025, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) menyalurkan tambahan sebanyak 278.320 tabung LPG 3 kilogram untuk wilayah Bali. Tambahan ini setara dengan 104,04 persen dari konsumsi harian normal, guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan saat libur panjang yang juga bertepatan dengan akhir pekan.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan bahwa penyaluran tambahan ini merupakan bagian dari langkah mitigasi melalui skema penyaluran fakultatif, yaitu distribusi di luar penyaluran reguler.

“Pada momen perayaan Idul Adha, LPG menjadi primadona karena digunakan dalam berbagai aktivitas memasak masyarakat. Kami telah mengantisipasi lonjakan ini agar pasokan tetap aman dan tidak terjadi kekurangan,” jelas Ahad, Senin (2/6).

Distribusi tambahan tersebut sudah dimulai sejak 2 Juni dan akan dilakukan secara bertahap sesuai estimasi kebutuhan per kabupaten/kota di Bali. Rinciannya sebagai berikut: Denpasar: 68.880 tabung. Badung: 31.920 tabung. Gianyar: 37.520 tabung. Tabanan: 29.120 tabung. Buleleng: 28.560 tabung. Bangli: 24.080 tabung. Karangasem: 25.200 tabung. Jembrana: 17.360 tabung. Klungkung: 15.680 tabung

Selain memastikan pasokan LPG aman, Pertamina juga menambah jam operasional Terminal BBM Sanggaran dan Integrated Terminal Manggis selama libur Idul Adha. Langkah ini dibarengi dengan pengecekan intensif terhadap sarana fasilitas (sarfas) SPBU serta aspek kualitas dan kuantitas BBM demi menjaga kelancaran layanan energi di Pulau Dewata.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

“Jangan mudah terpancing informasi yang belum tentu benar. Stok dalam kondisi aman dan cukup. Belilah sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar dan adil,” tambah Ahad.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

wartawan
ARW
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.