Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Idul Fitri, Disperindag Tera UTTP di SPBU

Bali Tribune/ TERA ULANG - Petugas lakukan tera ulang pada alat ukur SPBU di wilayah Kelurahan Cempaga, Bangli.



Balitribune.co.id | Bangli - Menjelang hari raya Idul Fitri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli menurunkan petugas untuk melakukan pengawasan terhadap alat ukur, takar timbangan dan perlengkapannya (UTTP) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bangli. Senin (3/4/2023).

Pengawasan yang dilakukan dalam rangka perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran  hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan. Kabid Standarisasi Pemberdayaan dan Tertib Usaha Disperindag Bangli Dewa Ayu Suastini mengatakan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga mengeluarkan edaran terkait pengawasan terhadap UTTP khususnya pompa ukur BBM di SPBU.

Pengawasan yang dilakukan minggu pertama Bulan April 2023. Langkah yang dilakukan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan. "Pengawasan yang kami lakukan dengan melakukan tera ulang. Menjadi prioritas adalah SPBU yang berada di jalur mudik. Namun demikian target kami pengawasan bisa menyasar seluruh SPBU. SPBU di Bangli sekitar 12 unit," ungkapnya.

Hari pertama pelaksanaan, petugas menyasar SPBU yang berada di wilayah Kecamatan Bangli. Selanjutnya akan menyasar SPBU di kecamatan Susut maupun Kintamani. Pengawas Kemetrologian Disperindag Bangli, Ni Made Widiantari menjelaskan petugas mengecek kesesuaian alat ukur serta memastikan tidak ada alat lain yang terpasang pada alat ukur. Kemudian untuk pengukuran UTTP ini menggunakan bejana ukur standar 20 liter. "Ditentukan batas kesalahan yang diizinkan yakni 0,5 persen. Jika masih di bawah 100 militer masih masih diperbolehkan. Dari pengurukan yang dilakukan, sejauh ini masih sesuai standar," ujarnya.

Diakui jika, untuk pelaksanaan tera ulang wajib dilakukan, terlebih lagi untuk SPBU. Bila tidak melakukan tera ulang, Pertamina tidak akan memasok  BBM. Bila terjadi tindak kecurangan, Made Widiantari mengatakan hasil pengawasan di lapangan akan dilaporkan ke Direktorat Metrologi. Sehingga petugas akan turun untuk menindaklanjuti.

"Karena belum adanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Metrologi, maka ketika ada temuan bahwa kemungkinan adanya kecurangan yang merugikan konsumen maka dilaporkan ke pusat. Petugas nantinya akan turun sesuai dengan laporkan yang kami sampaikan," sebut Dewa Ayu Suastini.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.