Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Musda XV PHRI Bali 2025 Buka Pendaftaran Calon Ketua

PHRI
Bali Tribune / PHRI - Panitia Musda XV PHRI Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 saat menjelaskan pembukaan pendaftaran Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali Periode 2025-2030 di Denpasar, Jumat 24 Oktober 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XV pada 3 Desember 2025 di Denpasar. Ketua Panitia Pengarah Musda XV PHRI Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025, Perry Markus menjelaskan, Musda Tahun 2025 dengan tema untuk Pariwisata Bangkit: Kolaborasi, Adaptasi dan Inovasi.

Pada konferensi persnya, Jumat 24 Oktober 2025 ia menyampaikan informasi pembukaan dan penutupan pendaftaran Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali Periode 2025-2030 serta syarat calon ketua. "Kami informasikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musyawarah Daerah XV PHRI BPD Provinsi Bali Tahun 2025, Nomor : 001/SK MUSDA XV/ BPD PHRI Bali/X/2025, tertanggal 18 Oktober 2025 menetapkan sebagai berikut, pembukaan pendaftaran Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali Periode 2025-2030 dibuka pada tanggal 25 Oktober 2025, pada pukul 12.00 Wita. Penutupan pendaftaran Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali, periode 2025-2023 ditutup pada tanggal 25 November 2025, pada pukul 12.00 Wita.

Tempat pendaftaran di Kantor Sekretariat PHRI BPD Provinsi Bali, Jl. Prof. Moh. Yamin Nomor 17x, Renon, Denpasar 80235, Bali, pada Senin-Jumat, dari pukul 10.00-16.00 Wita, setiap hari kerja (tidak termasuk hari libur nasional)," jelasnya.

Lebih lanjut Perry Markus mengatakan, pada saat pendaftaran, wajib menyerahkan dokumen pendaftaran calon dengan ketentuan sebagai berikut. Dokumen pendaftaran diserahkan kepada Panitia Pengarah (Steering Committee) Musda XV PHRI BPD Provinsi Bali, Tahun 2025 di Sekretariat PHRI Bali. 

"Memiliki Sertifikat Tanda Anggota PHRI yang berlaku Akte Pendirian Perusahaan, dan nama yang bersangkutan ada dalam Akte. Copy SK Kepengurusan, baik dalam BPP/BPD/BPC PHRI. Surat Pernyataan untuk tunduk dan patuh kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PHRI serta peraturan organisasi PHRI," bebernya. 

Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali Periode 2025-2030 disyaratkan sebagai pemilik badan usaha akomodasi/hotel atau jasa makanan dan minuman/restoran di Bali, pernah menjabat sebagai Ketua BPD PHRI/ BPC PHRI pada periode kepengurusan sebelumnya, dan diselesaikan dengan baik, laporan pertanggungjawabannya diterima dan tidak di caretaker kepengurusannya. Selain itu pernah menjabat sebagai Pengurus BPP PHRI/BPD PHRI dan Ketua BPC PHRI. 

"Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali yang tidak hadir dalam pelaksanaan Musda sesuai waktu penyelenggaraan yang telah ditetapkan oleh Panitia Steering Committee, maka calon tersebut dianggap mengundurkan diri atau gugur sebagai Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali," imbuhnya. 

wartawan
YUE
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.