Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Musda XV PHRI Bali 2025 Buka Pendaftaran Calon Ketua

PHRI
Bali Tribune / PHRI - Panitia Musda XV PHRI Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 saat menjelaskan pembukaan pendaftaran Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali Periode 2025-2030 di Denpasar, Jumat 24 Oktober 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XV pada 3 Desember 2025 di Denpasar. Ketua Panitia Pengarah Musda XV PHRI Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025, Perry Markus menjelaskan, Musda Tahun 2025 dengan tema untuk Pariwisata Bangkit: Kolaborasi, Adaptasi dan Inovasi.

Pada konferensi persnya, Jumat 24 Oktober 2025 ia menyampaikan informasi pembukaan dan penutupan pendaftaran Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali Periode 2025-2030 serta syarat calon ketua. "Kami informasikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musyawarah Daerah XV PHRI BPD Provinsi Bali Tahun 2025, Nomor : 001/SK MUSDA XV/ BPD PHRI Bali/X/2025, tertanggal 18 Oktober 2025 menetapkan sebagai berikut, pembukaan pendaftaran Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali Periode 2025-2030 dibuka pada tanggal 25 Oktober 2025, pada pukul 12.00 Wita. Penutupan pendaftaran Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali, periode 2025-2023 ditutup pada tanggal 25 November 2025, pada pukul 12.00 Wita.

Tempat pendaftaran di Kantor Sekretariat PHRI BPD Provinsi Bali, Jl. Prof. Moh. Yamin Nomor 17x, Renon, Denpasar 80235, Bali, pada Senin-Jumat, dari pukul 10.00-16.00 Wita, setiap hari kerja (tidak termasuk hari libur nasional)," jelasnya.

Lebih lanjut Perry Markus mengatakan, pada saat pendaftaran, wajib menyerahkan dokumen pendaftaran calon dengan ketentuan sebagai berikut. Dokumen pendaftaran diserahkan kepada Panitia Pengarah (Steering Committee) Musda XV PHRI BPD Provinsi Bali, Tahun 2025 di Sekretariat PHRI Bali. 

"Memiliki Sertifikat Tanda Anggota PHRI yang berlaku Akte Pendirian Perusahaan, dan nama yang bersangkutan ada dalam Akte. Copy SK Kepengurusan, baik dalam BPP/BPD/BPC PHRI. Surat Pernyataan untuk tunduk dan patuh kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PHRI serta peraturan organisasi PHRI," bebernya. 

Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali Periode 2025-2030 disyaratkan sebagai pemilik badan usaha akomodasi/hotel atau jasa makanan dan minuman/restoran di Bali, pernah menjabat sebagai Ketua BPD PHRI/ BPC PHRI pada periode kepengurusan sebelumnya, dan diselesaikan dengan baik, laporan pertanggungjawabannya diterima dan tidak di caretaker kepengurusannya. Selain itu pernah menjabat sebagai Pengurus BPP PHRI/BPD PHRI dan Ketua BPC PHRI. 

"Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali yang tidak hadir dalam pelaksanaan Musda sesuai waktu penyelenggaraan yang telah ditetapkan oleh Panitia Steering Committee, maka calon tersebut dianggap mengundurkan diri atau gugur sebagai Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali," imbuhnya. 

wartawan
YUE
Category

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tergiur Tawaran Kerja di Australia, 5 WN Bangladesh Disekap di Desa Pemuteran

balitribune.co.id I Singaraja - Nasib nahas dialami lima warga negara Bangladesh yang awalnya tergiur tawaran bekerja di Australia. Bukannya diberangkatkan, mereka justru diduga menjadi korban penyekapan di sebuah villa di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Jadi Persoalan Serius, Yuli Utomo: Masyarakat Adat Harus Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Semarapura - Permasalahan sampah harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat adat. Masyarakat adat perlu membuat peraturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pembuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.