Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Musda XV PHRI Bali 2025 Buka Pendaftaran Calon Ketua

PHRI
Bali Tribune / PHRI - Panitia Musda XV PHRI Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 saat menjelaskan pembukaan pendaftaran Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali Periode 2025-2030 di Denpasar, Jumat 24 Oktober 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XV pada 3 Desember 2025 di Denpasar. Ketua Panitia Pengarah Musda XV PHRI Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025, Perry Markus menjelaskan, Musda Tahun 2025 dengan tema untuk Pariwisata Bangkit: Kolaborasi, Adaptasi dan Inovasi.

Pada konferensi persnya, Jumat 24 Oktober 2025 ia menyampaikan informasi pembukaan dan penutupan pendaftaran Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali Periode 2025-2030 serta syarat calon ketua. "Kami informasikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musyawarah Daerah XV PHRI BPD Provinsi Bali Tahun 2025, Nomor : 001/SK MUSDA XV/ BPD PHRI Bali/X/2025, tertanggal 18 Oktober 2025 menetapkan sebagai berikut, pembukaan pendaftaran Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali Periode 2025-2030 dibuka pada tanggal 25 Oktober 2025, pada pukul 12.00 Wita. Penutupan pendaftaran Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali, periode 2025-2023 ditutup pada tanggal 25 November 2025, pada pukul 12.00 Wita.

Tempat pendaftaran di Kantor Sekretariat PHRI BPD Provinsi Bali, Jl. Prof. Moh. Yamin Nomor 17x, Renon, Denpasar 80235, Bali, pada Senin-Jumat, dari pukul 10.00-16.00 Wita, setiap hari kerja (tidak termasuk hari libur nasional)," jelasnya.

Lebih lanjut Perry Markus mengatakan, pada saat pendaftaran, wajib menyerahkan dokumen pendaftaran calon dengan ketentuan sebagai berikut. Dokumen pendaftaran diserahkan kepada Panitia Pengarah (Steering Committee) Musda XV PHRI BPD Provinsi Bali, Tahun 2025 di Sekretariat PHRI Bali. 

"Memiliki Sertifikat Tanda Anggota PHRI yang berlaku Akte Pendirian Perusahaan, dan nama yang bersangkutan ada dalam Akte. Copy SK Kepengurusan, baik dalam BPP/BPD/BPC PHRI. Surat Pernyataan untuk tunduk dan patuh kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PHRI serta peraturan organisasi PHRI," bebernya. 

Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali Periode 2025-2030 disyaratkan sebagai pemilik badan usaha akomodasi/hotel atau jasa makanan dan minuman/restoran di Bali, pernah menjabat sebagai Ketua BPD PHRI/ BPC PHRI pada periode kepengurusan sebelumnya, dan diselesaikan dengan baik, laporan pertanggungjawabannya diterima dan tidak di caretaker kepengurusannya. Selain itu pernah menjabat sebagai Pengurus BPP PHRI/BPD PHRI dan Ketua BPC PHRI. 

"Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali yang tidak hadir dalam pelaksanaan Musda sesuai waktu penyelenggaraan yang telah ditetapkan oleh Panitia Steering Committee, maka calon tersebut dianggap mengundurkan diri atau gugur sebagai Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali," imbuhnya. 

wartawan
YUE
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.