Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru dan Pemberlakuan PPKM Level III, Akses Masuk Bali di Pelabuhan Padangbai Diperketat

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Anjing pelacak dilibatkan dalam pemeriksaan kendaraan orang dan barang di Pelabuhan Padang Bai.



balitribune.co.id | Amlapura -Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta pemberlakuan PPKM Level III pada 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang, akses masuk Bali di Pelabuhan Padangbai Karangasem diperketat.

Berdasarkan pantauan media ini di pintu masuk ujung timur Bali tersebut, Selasa (30/11/2021), pemeriksaan orang dan kendaraan dilakukan terpisah. Untuk penumpang reguler atau penumpang pejalan kaki, pemeriksaan dilaksanakan di Pos III Padang Bai, seluruh penumpang yang baru turun dari Kapal Ferry langsung diarahkan untuk melewati pemeriksaan petugas gabungan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Sat Pol PP, Dinas Kependudukan dan catatan Sipil, anggota dari Kepolsian dan TNI.

Dalam pemeriksaan ini masing-masing penumpang harus menunjukan hasil negatif Rapid Test Antigen/PCR, sertifikat vaksinasi Covid-19, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi serta kelengkapan indentitas kependudukan. Sedangkan untuk kendaraan dan barang yang baru turun dari kapal, diarahkan langsung menuju Pos II Padang Bai, untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, SIM serta penggeledahan barang dan muatan dalam bak kendaraan untuk truk dan bagasi untuk kendaraan pribadi dan mobil box. Pemeriksaan di kendaraan dan barang di Pos II Padang Bai berlangsung dengan sangat ketat oleh anggota polisi dari Polsek Kawasan Laut Padang Bai, dengan melibatkan satu ekor anjing pelacak dari unit satwa K-9 polda Bali.

Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai Kompol I Made Suadnyana menegaskan, menjelang perayaan Nataru dan pemberlakuan PPKM Level III pada 22 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang, pihaknya atas intruksi pimpinan mulai memperketat pemeriksaan kendaaraan orang dan barang yang masuk ke Bali melalui pintau masuk Pelabuhan Padang Bai. “Jelang perayaan Nataru dan pemberlakuan PPKM Level III, sejauh ini memang belum ada lonjakan kedatangan wisatawan domestik yang datang ke Bali melalui pintu masuk Pelabuhan Padang Bai. Namun demikian sesuai dengan instruksi dari pimpinan kami telah melakukan pengetatan berkaitan dengan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri,” tegasnya.

Diperkirakan arus penyebrangan maupun kedatangan PPDN akan mengalami peningkatan sebelum diberlakukaannya PPKM level III pada 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

wartawan
AGS
Category

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.