Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru dan Pemberlakuan PPKM Level III, Akses Masuk Bali di Pelabuhan Padangbai Diperketat

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Anjing pelacak dilibatkan dalam pemeriksaan kendaraan orang dan barang di Pelabuhan Padang Bai.



balitribune.co.id | Amlapura -Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta pemberlakuan PPKM Level III pada 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang, akses masuk Bali di Pelabuhan Padangbai Karangasem diperketat.

Berdasarkan pantauan media ini di pintu masuk ujung timur Bali tersebut, Selasa (30/11/2021), pemeriksaan orang dan kendaraan dilakukan terpisah. Untuk penumpang reguler atau penumpang pejalan kaki, pemeriksaan dilaksanakan di Pos III Padang Bai, seluruh penumpang yang baru turun dari Kapal Ferry langsung diarahkan untuk melewati pemeriksaan petugas gabungan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Sat Pol PP, Dinas Kependudukan dan catatan Sipil, anggota dari Kepolsian dan TNI.

Dalam pemeriksaan ini masing-masing penumpang harus menunjukan hasil negatif Rapid Test Antigen/PCR, sertifikat vaksinasi Covid-19, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi serta kelengkapan indentitas kependudukan. Sedangkan untuk kendaraan dan barang yang baru turun dari kapal, diarahkan langsung menuju Pos II Padang Bai, untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, SIM serta penggeledahan barang dan muatan dalam bak kendaraan untuk truk dan bagasi untuk kendaraan pribadi dan mobil box. Pemeriksaan di kendaraan dan barang di Pos II Padang Bai berlangsung dengan sangat ketat oleh anggota polisi dari Polsek Kawasan Laut Padang Bai, dengan melibatkan satu ekor anjing pelacak dari unit satwa K-9 polda Bali.

Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai Kompol I Made Suadnyana menegaskan, menjelang perayaan Nataru dan pemberlakuan PPKM Level III pada 22 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang, pihaknya atas intruksi pimpinan mulai memperketat pemeriksaan kendaaraan orang dan barang yang masuk ke Bali melalui pintau masuk Pelabuhan Padang Bai. “Jelang perayaan Nataru dan pemberlakuan PPKM Level III, sejauh ini memang belum ada lonjakan kedatangan wisatawan domestik yang datang ke Bali melalui pintu masuk Pelabuhan Padang Bai. Namun demikian sesuai dengan instruksi dari pimpinan kami telah melakukan pengetatan berkaitan dengan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri,” tegasnya.

Diperkirakan arus penyebrangan maupun kedatangan PPDN akan mengalami peningkatan sebelum diberlakukaannya PPKM level III pada 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

wartawan
AGS
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.