Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru, Kapal Cepat dan Ferry di Padangbai Sepi Penumpang

Bali Tribune / BERANGKAT - Kapal Cepat di Pelabuhan Rakyat Padangbai saat akan berangkat menuju ke Gili Trawangan, Lombok Utara.

balitribune.co.id | Amlapura Satu bulan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) arus penyeberangan kapal cepat dan Fery di Pelabuhan Padangbai belum ada tanda-tanda peningkatan. Dua kapal cepat yang melayani penyeberangan menuju Gili Trawangan dan Gili Air, Lombok, penumpangnya rata-rata hanya terisi 20 persen dari total seat yang ada di dalam kapal cepat tersebut.

Pun demikian dengan arus penyeberangan Kapal Fery tujuan Pelabuhan Lembar Lombok dan Pulau Nusa Penida, Klungkung, juga belum mengalami peningkatan yang signifikan, areal parkir pelabuhan masih lowong tanpa antrean kendaraan penyeberang.

Untuk penyeberangan Kapal Cepat dari Pelabuhan Rakyat Padangbai, tujuan Gili Trawangan dan Gili Air, Lombok Utara, saat ini hanya baru dilayani oleh dua Kapal Cepat saja,  yakni KM Eka Jaya dan KM Ostina dengan jadwal dua kali  hingga tiga kali dalam seminggu.

I Wayan Budiartana, operator Kapal Cepat, KM Ostina, Minggu (28/11/2021), mengatakan meski International Border sudah dibuka, namun saat ini belum nampak wisatawan asing yang menyebrang menggunakan jasa Kapal Cepat ke Gili Trawangan dan Gili Air. Sebaliknya dua kapal yang beroperasi saat ini, hanya mengangkut penumpang lokal, itupun dengan isian tempat duduk 20 persen dari jumlah total tempat duduk dalam kapal. “Relatif masih sepi pak! Ya kita tetap berusaha untuk tetap jalan (beroperasi melayani penyebrangan,red) kendati memang kadang jumlah penumpang tidak bisa menutupi biaya operasional yang cukup tingi,” sebutnya.

Dikatakannya untuk satu trip penyeberangan Padangbai - Gili Trawangan/Gili Air pulang-pergi biaya yang dihabiskan untuk BBM saja sekitar Rp 12 Juta. Di kapal KM Ostina kata dia, jika dirata-ratakan dari 180 seat atau tempat duduk yang ada di kapal cepat tersebut hanya terisi 50-60 orang saja, dan itupun hampir seluruhknya adalah penumpang lokal. Selain karena dampak Covid-19 dengan aturan perjalanan yang ketat, rencana pemberlakuan PPKM level 3 oleh pemerintah pusat yang akan berlaku dari tanggal 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. juga menjadi pemicu masih sepinya penumpang tujuan Gili Tawangan dan Gili Air. Termasuk penyeberangan Padangbai - Lembar serta penyebrangan ke Pulau Nusa Penida.

wartawan
AGS
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.