Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru, Kodim Jembrana Lakukan P4GN

TES URINE -- Puluhan prajurit TNI dan PNS serta anggota Persit KCK di jajaran Kodim 1617/Jembrana menjalani tes urine di Makodim 1617/Jembrana, Kamis (13/12).

BALI TRIBUNE - Jelang Natal dan Tahun Baru 2019 (Nataru), jajaran Kodim 1617/Jembrana menargetkan melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Sehingga ditekankan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI AD serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) beserta keluarganya memiliki daya tangkal terhadap bahaya peredaran narkoba di sekitar lingkungannya. Demikian dikatakan Kasdim 1617/Jembrana Mayor Inf Ngakan Made Marjana, SPd., mewakili Dandim di Aula Makodim 1617/Jembrana, Jalan Ngurah Rai-135, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana, Kamis (13/12). Kegiatan P4GN ini katanya, secara rutin dilaksanakan staf Intel dengan tujuan mencegah peredaran gelap narkoba di lingkungan Kodim 1617/Jembrana. Hal ini sebagai bagian untuk mencegah keterlibatan Keluarga Besar TNI dalam masalah narkoba. “Komitmen TNI sudah jelas dan tegas, yaitu menyatakan perang terhadap narkoba. Hal ini menyikapi meningkatnya penguna narkoba di wilayah Jembrana yang sudah diambang batas dan perlu mendapat penyuluhan tentang bahaya narkoba, di mana adanya potensi penyelundupan narkoba dari luar Bali,” katanya. Meningkatnya daya tangkal ini sambung Kasdim, diharapkan mampu melemahkan sekaligus menumpas segala aktivitas jaringan sindikat peredaran gelap narkoba yang mencoba masuk dan merusak kehidupan masyarakat Jembrana. Sehingga, melalui kegiatan sosialisasi P4GN ini, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat untuk menghindari, memerangi, dan memberantas narkoba secara bersama-sama melalui aksi nyata yang diawali dari diri pribadi, keluarga, dan satuan menuju Indonesia yang berbudaya, berkarakter, bermartabat, dan sejahtera. Pasi Intel Kodim Kapten Inf Nyoman Gde Andika SH., menambahkan, sosialisasi P4GN yang diselenggarakan tiap triwulan ini dimaksudkan agar para prajurit dan PNS serta anggota Persit KCK mendapatkan pengetahuan dan mengetahui jenis serta golongan narkotika dan bahaya pengguanaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (napza) seperti, heroin, morfin, ganja, ekstasi, dan jenis lainya. Pada acara tersebut juga disampaikan tentang ketentuan pidana dan pelanggaran hukum dalam kasus narkoba, sesuai UU Nomor: 35 Tahun 2015 tentang Narkotika, yang tercantum pada Pasal 112 ayat 1 yang berbunyi, “Setiap orang tanpa hak menyimpan, menguasai, atau menyediakan dapat dikenakan sanksi hukuman seumur hidup”. Dari hasil pemeriksaan tes urine oleh petugas Analis Laboratorium RSUD Negara yang dipimpin I Kadek Kartha bersama seorang stafnya, bersyukur tidak ditemukan indikasi keterlibatan prajurit, PNS maupun anggota Persit KCK dalam penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kodim 1617/Jembrana.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.