Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Nataru, Polres Tabanan Sidak Toko Kembang Api

SIDAK - Polres Tabanan sidak toko penjual Kembang Api/petasan yang ada di wilayah Kabupaten Tabanan, Selasa (11/12).

BALI TRIBUNE - Menjelang Perayaan Hari Natal 2018, Hari Raya Galungan dan Kuningan serta menyambut pergantian Tahun 2019, Polres Tabanan beserta jajaran melaksanakan Operasi Cipkon Agung III 2018 yang dilaksanakan selama 10 hari dari tanggal 7 sampai 17 Desember 2018. Berbagai kegiatan dilaksanakan Polres Tabanan dalam Operasi Cipkon Agung III 2018 salah satunya melaksanakan sidak toko penjual Kembang Api/petasan yang ada di wilayah Kabupaten Tabanan, Selasa (11/12). Dimana sidak dilakukan di toko yang menjual kembang api/petasan di seputaran jalan Mawar, Banjar Grokgak Gede, Desa Delod Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, yang dipimpin langsung oleh Kaset Ops Res, AKP I Wayan Sudita, S.H. Dalam sidak ini menyasar surat ijin penjualan kembang api/petasan, serta kembang api dengan ukuran besar diluar batas ketentuan untuk diperjual belikan.  Selama kegiatan berlangsung seluruh penjual kembang api yang diperiksa dilengkapi dengan dokumen surat ijin penjualan Kembang Api rekomendasi dari Dit Intelkam Polda Bali dan tidak ditemukan adanya Kembang api dengan ukuran melebihi batas yang ditentukan maupun petasan. Pada kesempatan tersebut Kasubbag Humas Polres Tabanan AKP I Gede Surya Kusuma S.H. yang ikut serta dalam pelaksanaan sidak menyampaikan kepada penjual kembang api untuk lebih berhati-hati dalam menjual maupun menempatkan barang dagangannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Tempatkan kembang api barang dagangan ditempat aman dan apabila menemukan pembeli kembang api yang sedang merokok agar ditegur mengingat barang tersebut mudah terbakar dan dengan kapasitas yang banyak akan menimbulkan ledakan yang cukup besar yang dapat mengakibatkan kebakaran" Tegasnya. Selain itu pihaknya juga menghimbau kepada para masyarakat agar tidak terlalu euforia dalam menyambut perayaan natal serta tahun baru 2019, agar perayaan berjalan dengan aman dan lancar. " Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat euforia dalam menyambut Perayaan Natal 2018 dan tahun Baru 2019 agar lebih berhati-hati dalam menyalakan kembang api disamping dapat membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain dan mengakibatkan kebakaran, begitu pula dalam menyambut hari Raya Galungan dan kuningan dupa sebagai sarana upacara juga dapat memicu terjadinya kebakaran sehingga harus lebih berhati-hati dan waspada dalam penempatannya," imbuhnya. 

wartawan
redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.