Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pergantian Tahun, Pelanggar Prokes Tidak Ditoleransi

Bali Tribune/ APEL - Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana pimpin apel kesiapan Operasi Aman Nusa Agung II Tahun 2021.



balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah menurunnya paparan virus Covid-19, varian terbarunya yakni Umicron  justru mulai merebak. Tidak ingin kecolongan lagi, jajaran Polres Gianyar ditekankan agar tidak terlena. Bahkan sebaliknya justru harus lebih maksimal dan bertindak tegas terhadap pelanggar prokes.

Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana menekan ini saat Apel Kesiapan Operasi Aman Nusa Agung II Tahun 2021, Kamis (2/12/2021). Diakuinya, selama ini kegiatan antisipasi penyebaran dan untuk memutus mata rantai Covid-19 sangat berhasil. Namun bukan berarti jajarannya boleh terlena. Apalagi sampai  bosan, wajib dipantangi. "Sikap ini untuk mengingatkan diri , keluarga  dan seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang selama ini sudah kita lakukan. Tidak boleh kendor untuk selalu mensosialisasikan kepada masyarakat agar selalu patuh dan menjalani Protokol Kesehatan,” perintahnya.

Lanjutnya, Pandemi Covid-19 merupakan bencana  yang dialami oleh seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Gianyar yang menimbulkan dampak sangat signifikan di bidang ekonomi, yang menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat. "Antisipasi ini sangat penting  dilaksanakan oleh semua komponen tindakan tegas pun diperlukan," terangnya.

Disebutkan pula, bahwa  apel kesiapan dilaksanakan untuk mengecek kesiapan personel operasi dan menyamakan persepsi bagi seluruh personel dalam melaksanakan kegiatan operasi termasuk semua polsek yang melaksanakan kegiatan imbangan dalam dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 tahun 2021 yang mana saat ini kita semua telah mengetahui bahwa ada varian baru yang di sebut omicron. "Saya berhqrap selama kegiatan operasi yang di laksanakan selama 30 hari yang di mulai hari ini sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 agar dilaksanakan dengan sungguh sungguh," tegasnya lagi.

Tambahnya,  rencana operasi yang sudah disiapkan termasuk sasaran dan target operasi baik secara kwantitas maupun secara kwalitas agar dapat diperoleh hasil yang maksimal guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dan menekan penyebaran Covid-19.

wartawan
ATA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.