Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pilkada 2020, KPU Tabanan Mutakhirkan Data Pemilih

Bali Tribune/ CARI DATA - KPU Tabanan mencari data DPK dalam Pemilu 2019 lalu untuk dimutakhirkan.
balitribune.co.id | Tabanan - KPU Tabanan sudah mulai mengambil ancang-ancang untuk persiapan Pilkada Tabanan 2020 mendatang. Salah satunya dengan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Langkah pertama yang dilakukan adalah mencari data DPK (Daftar Pemilih Khusus) dalam pemilu 2019 lalu di dalam kotak suara untuk dimutakhirkan.
 
“Iya, kita lakukan pembukaan kotak suara, disaksikan bawaslu, kepolisian, dan pihak terkait untuk mencari data DPK yang tersimpan di dalam kotak,” ungkap Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa.
 
Buka kotak suara untuk mencari data DPK itu, KPU Tabanan menurut Weda Subawa berdasarkan atas Peraturan KPU nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Negeri dan SE KPU Nomor 942 tahun 2019 tentang Pemutakhirkan Daftar Pemilih berkelanjutan. “Jadi dasar hukumnya jelas, dan dalam pembukaan kotak itu kita juga melibatkan Bawaslu, Kepolisian, Partai Politik serta pihak terkait seperti Kesbangpol dan Disdukcapil,” terangnya.
 
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tabanan I Ketut Sugina yang membidangi data pemilih menjelaskan bahwa DPK adalah Daftar Pemilih Khusus dimana dalam pemilu 2019 lalu DPK merupakan warga Negara yang memiliki hak pilih dan memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam DPT. “Jadi katagori DPK ini adalah warga negera yang saat pemilu 2019 lalu datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP elektronik, sehingga datanya hanya tercatat di dalam C7 (daftar hadir) dan tersimpan di dalam kotak suara,” bebernya.
 
Atas hal itulah, guna pemutakhiran data pemilih pihaknya mengambil data DPK itu di dalam kotak suara. Selanjutnya data DPK itu akan diproses dengan cara menyusun dan melakukan analisis terhadap data itu untuk kemudian dilakukan perbaikan data jika ada data yang invalid, selanjutnya akan diunggah ke dalam sidalih sebagai proses pemutakhiran data berkelanjutan. “Dalam proses DPK ini, nantinya kami akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Tabanan untuk melakukan singkronisasi data jika kami temukan data yang invalid, dalam artian tidak lengkap eleman datanya salah menulis NIK atau yang lainnya,” beber Sugina.
 
Dijelaskan, pihaknya dalam beberapa hari ke depan akan melakukan kerja ekstra guna menyajikan daftar pemilih yang berkualitas. Guna mengefisienkan kinerja, Sugina mengaku telah membuntuk 4 tim kecil, setiap tim khusus menangani beberapa kecamatan sesuai dapil yang ada di Kabupaten Tabanan. Tim 1 akan menangani dua kecamatan di dapil I, yakni Kecamatan Tabanan dan Kerambitan, tim 2 menangani dapil IV kecamatan Kediri dan Marga, tim 3 menangani dapil II Kecamatan Selemadeg Timur, Selemadeg, Selemadeg Barat dan Pupuan, sedangkan tim 4 menangani Dapil 3 Kecamatan Penebel dan Baturiti. “Kita sudah bentuk 4 tim kecil untuk menanganan data DPK ini, mulai dari menyusun dan merekap, menyalin ke dalam exel serta mengunggah kedalam sidalih dan kita akan lembur dalam beberapa hari ke depan mengingat awal Agustus data DPK ini harus sudah diunggah di sidalih,” jelasnya.
 
Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta, SE yang menyaksikan proses pembukaan kotak suara bersama kepolisian, Disdukcapil, Kesbangpol, dan partai politik menjelaskan apa yang dilakukan KPU Tabanan sudah sesuai dengan aturan yang ada. Karena pihak Bawaslu sesuai dengan surat Bawaslu RI nomor 1250 tahun 2019 tentang pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih secara Berkelanjutan pihaknya berkewajiban memastikan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pembukaan kotak suara untuk mengambil formulir model A DPK-KPU. “Sesuai surat Bawaslu RI tertanggal 15 Juli 2019, maka kami Bawaslu Tabanan memastikan KPU Kabupaten Tabanan dalam membukaan kotak suara itu hanya untik mengambil formulir A.DKP-KPU atau C7 DPK dan selanjutnya meminta KPU menuangkan kebiatan buka kotak ini ke dalam sebuah berita acara,” pinta Narta.
 
Pihaknya juga menegaskan akan selalu melakukan pengawasan terkait proses pemutakhiran daftar pemilih ini, sehingga nantinya KPU Tabanan dapat menyajikan daftar pemilih yang berkelanjutan. “Sesuai dengan tugas dan tanggunggungjawab kami, kami akan selalu lakukan pengawsan yang intens dan ketat terkait proses pemutakhiran daftar pemilih ini,” tegas Narta. (u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

TKA Berpotensi Ancaman Bagi Tenaga Kerja Lokal

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya persaingan global dan terbukanya peluang investasi, Tenaga Kerja Asing (TKA)  menjadi salah satu ancaman bagi tenaga kerja lokal. Tak mau kecolongan, daerah seperti Kabupaten Jembrana mulai serius mengantisipasi masuknya TKA ke wilayahnya dengan merancang regulasi yang komprehensif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, gelaran tahun ini menjadi wadah bagi sekitar 1.200 modifikator yang tersebar di seluruh Indonesia akan menuangkan hasil karyanya di atas sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Bersama Unsur Forkopimda, Melayat ke Rumah Duka Korban Musibah Banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Wabup Pandu bersama unsur Forkopimda, melayat ke rumah duka korban musibah banjir yang terseret arus sungai di wilayah Kecamatan Selat. Kunjungan belasungkawa dilakukan di Banjar Abian Tiing, Desa Amerta Buana, Senin (7/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.