Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Pilkada 2020, KPU Tabanan Mutakhirkan Data Pemilih

Bali Tribune/ CARI DATA - KPU Tabanan mencari data DPK dalam Pemilu 2019 lalu untuk dimutakhirkan.
balitribune.co.id | Tabanan - KPU Tabanan sudah mulai mengambil ancang-ancang untuk persiapan Pilkada Tabanan 2020 mendatang. Salah satunya dengan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Langkah pertama yang dilakukan adalah mencari data DPK (Daftar Pemilih Khusus) dalam pemilu 2019 lalu di dalam kotak suara untuk dimutakhirkan.
 
“Iya, kita lakukan pembukaan kotak suara, disaksikan bawaslu, kepolisian, dan pihak terkait untuk mencari data DPK yang tersimpan di dalam kotak,” ungkap Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa.
 
Buka kotak suara untuk mencari data DPK itu, KPU Tabanan menurut Weda Subawa berdasarkan atas Peraturan KPU nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Negeri dan SE KPU Nomor 942 tahun 2019 tentang Pemutakhirkan Daftar Pemilih berkelanjutan. “Jadi dasar hukumnya jelas, dan dalam pembukaan kotak itu kita juga melibatkan Bawaslu, Kepolisian, Partai Politik serta pihak terkait seperti Kesbangpol dan Disdukcapil,” terangnya.
 
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tabanan I Ketut Sugina yang membidangi data pemilih menjelaskan bahwa DPK adalah Daftar Pemilih Khusus dimana dalam pemilu 2019 lalu DPK merupakan warga Negara yang memiliki hak pilih dan memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam DPT. “Jadi katagori DPK ini adalah warga negera yang saat pemilu 2019 lalu datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP elektronik, sehingga datanya hanya tercatat di dalam C7 (daftar hadir) dan tersimpan di dalam kotak suara,” bebernya.
 
Atas hal itulah, guna pemutakhiran data pemilih pihaknya mengambil data DPK itu di dalam kotak suara. Selanjutnya data DPK itu akan diproses dengan cara menyusun dan melakukan analisis terhadap data itu untuk kemudian dilakukan perbaikan data jika ada data yang invalid, selanjutnya akan diunggah ke dalam sidalih sebagai proses pemutakhiran data berkelanjutan. “Dalam proses DPK ini, nantinya kami akan berkoordinasi dengan Disdukcapil Tabanan untuk melakukan singkronisasi data jika kami temukan data yang invalid, dalam artian tidak lengkap eleman datanya salah menulis NIK atau yang lainnya,” beber Sugina.
 
Dijelaskan, pihaknya dalam beberapa hari ke depan akan melakukan kerja ekstra guna menyajikan daftar pemilih yang berkualitas. Guna mengefisienkan kinerja, Sugina mengaku telah membuntuk 4 tim kecil, setiap tim khusus menangani beberapa kecamatan sesuai dapil yang ada di Kabupaten Tabanan. Tim 1 akan menangani dua kecamatan di dapil I, yakni Kecamatan Tabanan dan Kerambitan, tim 2 menangani dapil IV kecamatan Kediri dan Marga, tim 3 menangani dapil II Kecamatan Selemadeg Timur, Selemadeg, Selemadeg Barat dan Pupuan, sedangkan tim 4 menangani Dapil 3 Kecamatan Penebel dan Baturiti. “Kita sudah bentuk 4 tim kecil untuk menanganan data DPK ini, mulai dari menyusun dan merekap, menyalin ke dalam exel serta mengunggah kedalam sidalih dan kita akan lembur dalam beberapa hari ke depan mengingat awal Agustus data DPK ini harus sudah diunggah di sidalih,” jelasnya.
 
Bawaslu Kabupaten Tabanan I Ketut Narta, SE yang menyaksikan proses pembukaan kotak suara bersama kepolisian, Disdukcapil, Kesbangpol, dan partai politik menjelaskan apa yang dilakukan KPU Tabanan sudah sesuai dengan aturan yang ada. Karena pihak Bawaslu sesuai dengan surat Bawaslu RI nomor 1250 tahun 2019 tentang pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih secara Berkelanjutan pihaknya berkewajiban memastikan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pembukaan kotak suara untuk mengambil formulir model A DPK-KPU. “Sesuai surat Bawaslu RI tertanggal 15 Juli 2019, maka kami Bawaslu Tabanan memastikan KPU Kabupaten Tabanan dalam membukaan kotak suara itu hanya untik mengambil formulir A.DKP-KPU atau C7 DPK dan selanjutnya meminta KPU menuangkan kebiatan buka kotak ini ke dalam sebuah berita acara,” pinta Narta.
 
Pihaknya juga menegaskan akan selalu melakukan pengawasan terkait proses pemutakhiran daftar pemilih ini, sehingga nantinya KPU Tabanan dapat menyajikan daftar pemilih yang berkelanjutan. “Sesuai dengan tugas dan tanggunggungjawab kami, kami akan selalu lakukan pengawsan yang intens dan ketat terkait proses pemutakhiran daftar pemilih ini,” tegas Narta. (u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Dorong Generasi Tabanan Gemar Membaca

balitribune.co.id | Tabanan - Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai resmi mengemban tugas sebagai Bunda Literasi Kabupaten Tabanan periode 2026–2029. Pengukuhan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Literasi di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Senin (20/4/2026), yang dipadati ratusan siswa dan guru.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gumi Keris "Sesak", Penduduk 500 Ribu, Kendaraan Tembus 1 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Kepadatan lalu lintas di Kabupaten Badung kian sulit diurai. Salah satu penyebab utamanya adalah ketimpangan antara jumlah kendaraan bermotor dan jumlah penduduk. Data Dinas Perhubungan (Dishub) Badung mencatat, jumlah kendaraan bermotor di Gumi Keris telah melampaui 1 juta unit. Sementara itu, jumlah penduduk hanya berkisar 500 ribu jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.