Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang PKM Denpasar, Pengendara Dicek Suhu Tubuh

Bali Tribune / Suhu Tubuh - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, melakukan pengecekan suhu tubuh pengendara truk yang kedapatan tak menggunakan masker di perbatasan Biaung (Kota Denpasar dengan Kabupaten Gianyar), Selasa (12/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar, yang akan mulai berlaku pada Jumat (15/5) mendatang, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar kembali mengadakan sosialisasi PKM, sidak masker, pengecekan suhu tubuh bagi pengendara dan pembatasan penumpang kendaraan. Kegiatan ini, dilakukan di Pos Induk Posko Terpadu Biaung, Kesiman Kertalangu, Dentim Jalan by pass IB Mantra, yang merupakan pintu masuk atau perbatasan Kota Kota Denpasar dengan Kabupaten Gianyar, Selasa (12/5) kemarin. Pantauan di lapangan, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, dan Polsek Dentim mengawasi setiap pengendara kendaraan yang tak menggunakan masker. Pengendara yang kedapatan tak menggunakan masker diminta berhenti dan diminta untuk mengenakan masker. Jika pengendara tak memiliki masker, Dishub pun memberikan masker. Selain itu, pengendara yang tak menggunakan masker juga dicek suhu tubuhnya. Bahkan ada juga imbauan pembatasan bagi kendaraan penumpang. Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan sebelumnya untuk mensosialisasikan masyarakat wajib masker, penyemprotan disinfektan dan PHBS. Kegiatan ini masih tahapan sosialisasi kepada masyarakat sebelum diterapkan PKM di Denpasar, guna mengantisipasi penyebaran virus corona. "Kami harapkan untuk warga luar yang memasuki wilayah Kota Denpasar mengikuti anjuran pemerintah terutamanya protokol kesehatan wajib masker ataupun social distance (jaga jarak) kepada semua orang," kata Sriawan. Sementara Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Denpasar, I Wayan Tagel Sidarta, menyatakan kegiatan yang dilakukan di perbatasan Kota Denpasar dengan Gianyar ini, merupakan sosialisasi PKM. Di mana, dalam kegiatan ini pengendara wajib menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh. "Jika ada suhu tubuhnya sampai 38 derajat selsius ke atas kita langsung berkoordinasi dengan Tim Satgas Kota Denpasar, khususnya Dinas Kesehatan untuk mengambil tindakan scepatnya apakah melakukan rapid test dan karantina," ujar Tagel. Ditambahkan Tagel, untuk penerapan PKM     dilakukan di 16 titik di wilayah Denpasar, dan dimulai pada, 15 Mei sampai 30 Juni 2020 (45 hari). "Untuk personil yang berjaga di pos induk pantau, yaitu Dishub Denpasar, Polri dan TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan Kota Denpasar, BPBD Kota Denpasar, dan desa adat (pecalang) di masing-masing wilayah pos," tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.