Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Ramadan, Harga Bawang Turun, Daging Sapi Naik

Bali Tribune/Harga sejumlah bahan pokok masih normal di Pasar Badung - Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarHarga kebutuhan pokok di Pasar Badung, Denpasar menjelang bulan puasa masih normal. Beberapa komoditas naik tipis, sebaliknya ada pula komoditas mengalami penurunan harga.

Dari pantauan, Jumat (3/5/2019) ke sejumlah pedagang diketahui komoditas yang harganya naik tipis antara lain daging ayam, telur, beras, bawang dan cabai. Sedangkan komoditas yang harganya turun bawang merah.

Harga daging ayam mengalami kenaikan berkisar sekitar Rp 3 ribu sampai Rp 7 ribu. Harga yang tiga hari sebelumnya Rp 30 ribu/kg, kini naik mencapai Rp 37 ribu/kg. Harga telur juga naik tipis dari bulan lalu yang Rp 40 ribu/krat, saat ini harganya naik menjadi Rp 43 ribu/krat.

Sedangkan daging sapi, masih terbilang normal hanya sekitar Rp 90 ribu/kg sampai dengan Rp 100 ribu/kg. Harga itu sama dengan harga bulan lalu.

Menurut salah satu pedagang, harga daging sapi belum mengalami kenaikan, dikarenakan belum adanya perubahan harga dari rumah potong.

Harga beras pun masih terhitung normal dari beberapa bulan lalu yakni berkisar Rp 12 ribu/kg  sampai Rp 15 ribu/ kg untuk besar kualitas sedang. Sama halnya dengan cabai rawit harga/kgnya pun masih normal sekitar Rp 25 ribu/kg.

Beda halnya dengan harga bawang merah mengalami penurunan drastis. Bulan lalu harga bawang merah mencapai Rp 35 ribu/kg, kini hanya Rp 25 ribu/kg atau turun Rp 10.000 dari bulan lalu. Turunnya harga bawang disebabkan pedagang masih menyimpan stok minggu lalu, sementara pasokan dari pengepul tidak berkurang.

Secara umum, dua hari menjelang Ramadan, tidak terjadi gejolak harga bahan pokok di Pasar Badung. Namun para pedagang tidak bisa memastikan berapa lama harga tersebut akan bertahan. “Harga bahan pokok bisa saja mendadak naik setelah beberapa hari puasa,” ucap salah satu pedagang sembako.

wartawan
desy
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.