Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Kembali Diserbu Duktang, Penertiban Digencarkan

Bali Tribune / DUKTANG – Penertiban duktang terus digencarkan di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah situasi kian normal di masa pemulihan dampak pandemi Covid-19, mobilitas penduduk pendatang (duktang) menjadi perhatian serius. Intansi terkait di Jembrana kini terus menggencarkan penertiban duktang.

Wilayah yang menjadi kantong-kantong penduduk pendatang terus disisir petugas. Selain kelengkapan administrasi kependudukan, kepatuhan untuk vaksinasi oleh penduduk pendatang juga menjadi atensi. Mobilitas penduduk pendatang ke Bali meningkat setelah situasi normal di masa pemulihan dampak Covid-19 belakangan ini.

Wilayah kantong-kantong penduduk pendatang yang selama pandemic Covid-19 sempat lengang, kini mulai ramai penduduk pendatang. Instansi terkait di Jembrana pun tak mau kecolongan. Penertiban penduduk pendatang kini terus dilakukan. Tim Gabungan Satpol PP Pemkab Jembrana bersama Polsek Mendoyo serta Koramil Mendoyo, Rabu (13/4/2022) melakukan sidak di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo.

Sidak yang juga dirangkaikan dengan razia vaksin ini, berhasil menjaring puluhan penduduk pendatang. Penduduk pendatang yang terjaring sebagian besar bekerja sebagai di kafe remang-remang. Selain tidak mengantongi surat Penduduk Non Permanen (PNP), mereka juga belum melakukan vaksin dosis lengkap. Ada total 86 cewek kafe yang terjaring penertiban. Para cewek kafe itu terjaring di tiga banjar diantaranya di Banjar Dauh Marga sebanyak 22 orang, 45 orang, terjaring di Banjar Berawan Tunjung 45 orang dan di Banjar Kertayasa 19 orang.

Puluhan cewek kafe tersebut diketahui berasal dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat. Mereka tinggal di rumah-rumah kos serta di mes kafe di wilayah Delod Berawah. Saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi ternyata mereka tidak bisa menunjukan surat penduduk non permanen dari desa. Mereka hanya mengantongi KTP dan surat penduduk non permanen yang hanya ditandatangani kelian banjar masing-masing banjar. Bahkan dari pengecekan sertifikat vaksi, tidak sedikit yang kedapatan hanya baru melakukan vaksinasi dosis pertama.

Puluhan cewek kafe tersebut langsung digiring ke Kantor Perbekel Delodberawah untuk didata dan divaksin. Kapala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana Ketut Jaya Wirata  dikonfirmasi mengatakan terkait penduduk non permanen semestinya harus surat dari desa tempat tinggal yang bersangkutan. Namun kenyatakan di lapangan ternyata penduduk pendatang tidak mengurus surat tersebut sebelum ke Bali. Mereka tidak membawa surat pengantar dari daerahnya dan hanya membawa KTP saja. "Aturan dari Perbup Jembrana No 13 harus membawa surat keterangan dari desa," jelasnya.

Menurutnya, puluhan penduduk pendatang yang terjaring di Delodbrawah ini hanya baru melapor ke kelihan banjar dan belum diteruskan melapor ke kantor desa. Ia mengakui terjadi mis komunikasi. Sehingga dikatakannya  ke depan akan di nolkan semua terlebih dahulu agar data desa dan banjar sinkron tidak ada perbedaan lagi kedepannya.

Pihaknya meastikan akan terus menggelar penduduk pendatang secara rutin setiap harinya. Selain untuk kepatuhan penduduk pendatang untuk vaksinasi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mendata penduduk pendatang yang ada di Kabupaten Jembrana. Pihaknya juga saat ini sudah dibantu oleh personil Satpol PP Desa. Seorang Satpol PP Desa menurutnya mewilayahi dua desa agar informasi yang ada didesa cepat ditangani. "Jadi kami lebih mudah lagi koordinasi sampai di desa dan koordinasi lebih cepat," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya! Saatnya Tunjukkan Inovasimu di AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Era digital menyuguhkan ruang kreativitas tanpa batas bagi pelajar Indonesia untuk menjadi bagian dari sebuah perubahan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui AHM Best Student 2026 mengajak generasi muda untuk menghadirkan inovasi yang aplikatif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan, berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perahu Terbalik di Perairan Gerokgak, Enam Pemancing Selamat

balitribune.co.id I Singaraja - Enam orang pemancing berhasil diselamatkan tim SAR gabungan setelah perahu yang mereka tumpangi terbalik di perairan Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Rabu (3/6/2026) malam. Seluruh korban ditemukan dalam kondisi selamat dan berhasil dievakuasi ke daratan pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.