Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Kembali Diserbu Duktang, Penertiban Digencarkan

Bali Tribune / DUKTANG – Penertiban duktang terus digencarkan di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah situasi kian normal di masa pemulihan dampak pandemi Covid-19, mobilitas penduduk pendatang (duktang) menjadi perhatian serius. Intansi terkait di Jembrana kini terus menggencarkan penertiban duktang.

Wilayah yang menjadi kantong-kantong penduduk pendatang terus disisir petugas. Selain kelengkapan administrasi kependudukan, kepatuhan untuk vaksinasi oleh penduduk pendatang juga menjadi atensi. Mobilitas penduduk pendatang ke Bali meningkat setelah situasi normal di masa pemulihan dampak Covid-19 belakangan ini.

Wilayah kantong-kantong penduduk pendatang yang selama pandemic Covid-19 sempat lengang, kini mulai ramai penduduk pendatang. Instansi terkait di Jembrana pun tak mau kecolongan. Penertiban penduduk pendatang kini terus dilakukan. Tim Gabungan Satpol PP Pemkab Jembrana bersama Polsek Mendoyo serta Koramil Mendoyo, Rabu (13/4/2022) melakukan sidak di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo.

Sidak yang juga dirangkaikan dengan razia vaksin ini, berhasil menjaring puluhan penduduk pendatang. Penduduk pendatang yang terjaring sebagian besar bekerja sebagai di kafe remang-remang. Selain tidak mengantongi surat Penduduk Non Permanen (PNP), mereka juga belum melakukan vaksin dosis lengkap. Ada total 86 cewek kafe yang terjaring penertiban. Para cewek kafe itu terjaring di tiga banjar diantaranya di Banjar Dauh Marga sebanyak 22 orang, 45 orang, terjaring di Banjar Berawan Tunjung 45 orang dan di Banjar Kertayasa 19 orang.

Puluhan cewek kafe tersebut diketahui berasal dari wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat. Mereka tinggal di rumah-rumah kos serta di mes kafe di wilayah Delod Berawah. Saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi ternyata mereka tidak bisa menunjukan surat penduduk non permanen dari desa. Mereka hanya mengantongi KTP dan surat penduduk non permanen yang hanya ditandatangani kelian banjar masing-masing banjar. Bahkan dari pengecekan sertifikat vaksi, tidak sedikit yang kedapatan hanya baru melakukan vaksinasi dosis pertama.

Puluhan cewek kafe tersebut langsung digiring ke Kantor Perbekel Delodberawah untuk didata dan divaksin. Kapala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana Ketut Jaya Wirata  dikonfirmasi mengatakan terkait penduduk non permanen semestinya harus surat dari desa tempat tinggal yang bersangkutan. Namun kenyatakan di lapangan ternyata penduduk pendatang tidak mengurus surat tersebut sebelum ke Bali. Mereka tidak membawa surat pengantar dari daerahnya dan hanya membawa KTP saja. "Aturan dari Perbup Jembrana No 13 harus membawa surat keterangan dari desa," jelasnya.

Menurutnya, puluhan penduduk pendatang yang terjaring di Delodbrawah ini hanya baru melapor ke kelihan banjar dan belum diteruskan melapor ke kantor desa. Ia mengakui terjadi mis komunikasi. Sehingga dikatakannya  ke depan akan di nolkan semua terlebih dahulu agar data desa dan banjar sinkron tidak ada perbedaan lagi kedepannya.

Pihaknya meastikan akan terus menggelar penduduk pendatang secara rutin setiap harinya. Selain untuk kepatuhan penduduk pendatang untuk vaksinasi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mendata penduduk pendatang yang ada di Kabupaten Jembrana. Pihaknya juga saat ini sudah dibantu oleh personil Satpol PP Desa. Seorang Satpol PP Desa menurutnya mewilayahi dua desa agar informasi yang ada didesa cepat ditangani. "Jadi kami lebih mudah lagi koordinasi sampai di desa dan koordinasi lebih cepat," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.