Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Bali Tribune / WTP - BupatiI Nengah Tamba bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Suastika menerima LHP dari Plt Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Negara - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI  Perwakilan Provinsi Bali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

Hasilnya Kabupaten Jembrana kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini pun diharapkan bisa terus dipertahankan kedepannya.mLHP diserahkan Plt  Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira dan diterima langsung  Bupati Jembrana I Nengah Tamba bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Selasa (9/5). Turut mendampingi Bupati, Sekda Jembrana Made Budiasa, Inspektur Jembrana Wayan Koriani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah I Komang Wiasa. Sedangkan dari pihak legislative Ketua DPRD Kabupaten Jembrana diwakili oleh Ketua Komisi II I Ketut Suastika.

Plt Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan hasil pemeriksaan serentak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022. Sesuai Undang - Undang No 15 tahun 2004 dan Undang-Undang No 15 tahun 2006, BPK RI telah melaksanakan pemeriksaan yang ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah masing masing Kota dan Kabupaten di wilayah Provinsi Bali tahun anggaran 2022.

Menurutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan memperhatikan kesesuaian standar. "Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan pemerintah Kota dan Kabupaten di wilayah Provinsi Bali tahun anggaran 2022 telah sesui dengan standar. BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas seluruh laporan keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten di wilayah provinsi Bali untuk tahun anggaran 2022," ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan selamat atas pencapaian yang telah diraih oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten dan hal tersebut merupakan bukan tujuan akhir melainkan sebuah keharusan pemerintah Kota dan Kabupaten. Setelah diserahkan, laporan hasil pemeriksaan itu akan diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana yang direkomendasi oleh BPK. 

Pihaknya menegaskan Pemerintah Kota dan Kabupaten yang telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan kini memiliki tenggat waktu dua bulan setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK tersebut. “Kemudian seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali wajib menindaklanjuti sesui dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI selambat lambatnya 60 hari setelah hasil pemeriksaan ini diterima," tandasnya.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan, bahwa pihaknya sangat bersyukur atas hasil raihan tersebut. Capaian ini menurutnya tidak diraih secara individual. Namun berkat adanya kerjasama dari semua pihak yang telah mengupayakan pengelolaan keuangan dengan sebaik mungkin.

Selaku kepala daerah pihaknya berharap capain ini juga harus bisa dipertahankan kedepannya. Pihaknya menyatakan untuk mempertahankan capaian ini juga dibutuhkan komitmen, usaha kerjasama dan kekompakan semua pihak.

wartawan
PAM
Category

Bupati Serahkan Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara penyerahan Hadiah Mangupura Award, Badung Festival Inovasi, dan Adi Karya Nugraha Tahun 2025, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, pada Kamis (27/11). Acara ini juga dirangkaikan dengan Peluncuran Inovasi Badung BRILIAN (Badung yang Berbasis Riset dan Inovasi untuk Aksi Nyata).

Baca Selengkapnya icon click

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.