Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jembrana Kurang Ratusan Linmas

KURANG LINMAS - Jembrana masih kekurangan ratusan personil Linmas untuk Pengamanan TPS Pemilu 2019.

BALI TRIBUNE - Upaya pengamanan dan antisipasi kerawanan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 17 April 2019 mendatang semakin dimatangkan. Namun membludaknya jumlah TPS pada pemilu tahun 2019 bedampak pada kekurangan jumlah personel pengamanan TPS yang berasal dari Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di masing-masing desa/kelurahan. Persoalan kekurangan tenaga pengamanan TPS tersebut terungkap saat pelaksanaan Rapat Kordinasi Pengamanan Pemilu 2018, Rabu (16/1). Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Jembrana I Made Widiastra menyebutkan, jumlah TPS di Kabupaten Jembrana pada Pemilu 2019 lebih banyak dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya. “Pemilu tahun 2019 ini pemilih di jembrana akan terbagi pada 876 TPS yang tersebar di 51 desa/kelurahan di 5 kecamatan,” paparnya.  Kesatpol PP Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budhi mengakui jumlah TPS tersebut tidak sebanding dengan jumlah personel Linmas yang saat ini ada di Jembrana, Jembrana. Kendati ia menyatakan seluruh Satgas Linmas di setiap desa maupun kelurahan sudah disiapkan untuk mengamankan jalannya pemilu, namun hingga saat ini diakuinya masih mengalami kekurangan petugas pengaman TPS tersebut, “Terkait perosnel Linmas di masing-masing TPS kami sudah siapkan, tapi masih kurang 116 orang. Dan aturannya tidak boleh diisi oleh personel Pecalang, harus Linmas, sehingga masih disiapkan. Ini juga terkait penganggarannya seperti pakaian seragamnya,” ungkapnya.  Pihak Polres Jembrana yang diwakili Kabag Perencanaan, Kompol Nyoman Wirya Sucipta, meminta agar mempersiapkan personel Pengaman TPS itu. Kasatpol PP Kabupaten Jembrana menyatakan akan mempersiapkan personel Linmas tersebut. Persoalan Linmas ini juga menjadi pertanyaan dari Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Negara. Begitupula Kakan Kesbangpol Jembrana I Gusti Ngurah Darma Putra, ia menanyakan Peraturan KPU terkait Linmas ini. Kasatpol PP Kabupaten Jembrana menyatakan personel Linmas itu akan disebar. “Nanti kami buatkan SK sesuai penempatan perdesa. Kalau diperbolehkan oleh aturan, kekurangan di masing-masing desa nanti diisi beberapa dari kabupaten. Tapi kita tunggu PKPU-nya turun dulu. Sekarang permasalahannya cuma pada seragam Linmas di desa tersebut, apakah nanti bisa hanya pakai kaos saja saat bertugas mengamankan TPS,” tandasnya. Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana I Made Pande Ady Mulyawan juga mengatakan pengamanan TPS oleh Linmas tersebut harus dipersiapkan dengan matang. “Kalau logikanya, seperti di kami, apabila memang tidak ada personel pengawas dari wilayah itu mau tidak mau dari wilayah lain, tapi kita tunggu PKPU nanti bagaimana. Jumlah Linmas itu juga harus diisi cadangan karena belum tentu personel yang ditugaskan di TPS itu sehat di waktu Pemilu,” tandasnya.  Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Jembrana I Made Widiastra menyatakan persoalan yang mengemuka ini akan menjadi bahan pertimbangan membuat kebijakan ke depannya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.