Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jerinx SID Tersangka, Langsung Ditahan

Bali Tribune/ TERSANGKA - Dasar penetapan Jerinx sebagai tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup, ada keterangan saksi, ahli, dan kesesuaian antara keterangan semuanya termasuk barang buktinya.
Balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dan ujaran kebencian.
 
"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah kami periksa hari ini dan dia hadir. Sudah kami tahan juga hari ini di rutan Polda Bali," kata Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho , Rabu (12/8).
 
Ia mengatakan dasar penetapan Jerinx sebagai tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup, ada keterangan saksi, ahli, dan kesesuaian antara keterangan semuanya termasuk barang buktinya.
 
"Bahwa itu terpenuhi unsur delik membuat pencemaran nama baik, penghinaan dan menimbulkan suatu permusuhan kepada IDI, sesuai dengan UU ITE," kata Yuliar.
 
Dalam perkara ini, pasal yang disangkakan yaitu Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020. Dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
 
Sebelumnya, pada (6/8) penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali telah melakukan pemeriksaan terhadap drummer band SID ini, dengan memberikan 13 pertanyaan.
 
Dari hasil pemeriksaan Jerinx yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut diperoleh tiga catatan mendasar. Pertama, dari hasil keterangan, Jerinx memang yang memuat postingan itu. Kedua, dari postingan itu, Jerinx menggugah IDI selaku organisasi profesional untuk mengambil tindakan atas ketidakadilan terhadap rakyat, "rapid test" sebagai syarat layanan ke RS. Ketiga terkait dengan beberapa postingan yang cukup banyak pada 16 Juni 2020.
 
Kombes Yuliar Kus Nugroho juga menegaskan tidak hanya ditetapkan tersangka, suami Nora Alexandra itu juga  ditahan di rutan Polda Bali. “Alasan penahanan supaya tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Yuliar Kus Nugroho.  
wartawan
Bernard MB
Category

Transformasi Mutu Layanan Melalui Aplikasi Mobile JKN Memberikan Berbagai Kemudahan Untuk Putri

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu komitmen dari BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah selalu meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Peningkatan layanan kesehatan pada program JKN dapat terwujud dengan berbagai inovasi terkini melalui transformasi digital seiring dengan kemajuan teknologi saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng OJK, ACC Bali Adakan Literasi Lembaga Pembiayaan untuk Media

balitribune.clo.id | Denpasar - Mengandeng  Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Astra Finance melalui  Astra Credit Companies (ACC) menggelar literasi keuangan untuk media bertemakan ‘Media Gathering ACC Bali, Rabu (18/6).

Regional Retail Business Head ACC Jawa Timur, Eka Gunawan mengatakan Media gathering ini merupakan bagian dari upaya ACC memperkuat komitmen perusahaan dalam membangun pemahaman yang benar tentang pembiayaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalani Penahanan, Penyidik Jemput Jro Luwes di RSUP Prof Ngoerah

balitribune.co.id | Bangli - PascaJro Luwes ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban Komang Alam Sutawan tewas, penyidik Sat Reskrim Polres Bangli menjemput tersangka Jro Luwes di RSUP Prof Ngoerah Denpasar untuk menjalani penahanan. 

Di sisi lain penyidik belum menetapkan tersangka pengeroyokan hingga sebabkan korban Jro Luwes mengalami luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sumur Bor Tambak Udang Picu Kekeringan, Puluhan KK di Jembrana Terdampak

balitribune.co.id | Negara - Puluhan Kepala Keluarga (KK) di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, kini harus menghadapi kenyataan pahit: sumur-sumur mereka mengering. Kekeringan ini diduga merupakan dampak langsung dari aktivitas pembangunan sumur bor milik tambak udang yang berlokasi di tengah permukiman mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Penindakan ODOL Picu Aksi Mogok dan Penyekatan Sopir Truk

balitribune.co.id | Negara - Puluhan sopir truk mulai melakukan aksi penyekatan di Terminal Kargo Kelurahan Gilimanuk pada Kamis (19/6). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas penuh terhadap mogok kerja yang berlangsung di Jawa Timur, menyuarakan penolakan terhadap penindakan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.