Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jihadul Akbar Wakil Bali di PTQ Nasional

Bali Tribune/Kepsta RRI Denpasar Sophia Endang Widowati menyerahkan piala dan piagam kepada para pemenang.

balitribune.co.id | Denpasar - Jihadul Akbar dan Anna Suksma Mutia juara pertama cabang Tilawah putra-putri serta Arif Fadhil Fikri juara pertama cabang Tauziah, akan mewakili RRI Denpasar dan Korwil Bali dalam Pekan Tilawatil Qur’an  (PTQ) Tingkat Nasional di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) 17 hingga 22 Mei 2019.

Ketiga jawara tersebut sukses mewakili  Korwil Bali setelah menyingkirkan rival-rivalnya pada seleksi PTQ di RRI Denpasar, kemarin.

Kepsta RRI Denpasar, Sophia Endang Widowati berharap,  sebagai wakil Bali agar mempersiapkan diri menuju persaingan tingkat nasional. “Perlihatkan bahwa Bali mampu bersaing di PTQ,” pintanya.

Hal lain disampaikan Sophia Endang Widowati, RRI sangat mendukung kegiatan agama dengan memberikan ruang bagi seluruh umat beragama dalam siar keagamaan, sehingga nilai-nilai keagamaan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Pekan Tilawatil Qur’an (PTQ) ke-50   mengusung tema aktualisasi nilai-nilai universal dalam Alquran menuju Indonesia yang rukun, maju dan sejahtera dimaksudkan untuk membentuk karakter generasi muda khususnya umat Islam semakin menghargai toleransi di Indonesia.

Ketua Pelaksana PTQ RRI Denpasar, Mudiono mengatakan, PTQ ke-50 RRI Denpasar diikuti 25 peserta terdiri dari 15 peserta cabang Tauziah dan 10 peserta cabang Tilawah. 

wartawan
Joko Purnomo
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.