Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

The Jimbaran View Dilelang, PPPSRS Lakukan Perlawanan

Bali Tribune/net
The Jimbaran View

balitribune.co.id | Denpasar - Perlawanan terus dilakukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) The Jimbaran View. Ini seiring buntut dari putusan pailit PT Bukit Inn Resort oleh Pengadilan Negeri Niaga Surabaya tertanggal 29 November 2016 lalu.

Ratusan pemilik unit di The Jimbaran View siap 'puputan' untuk membatalkan proses lelang oleh kurator. Ketua PPPSRS, Ida Bagus Ramaputra, mengatakan, ada dua alasan yang membuat anggota PPPSRS tersebut keberatan dengan upaya lelang yang dilakukan kurator. Ia menuding, proses lelang oleh kurator cacat hukum.

Alasan pertama, nilai lelang Rp190 miliar tidak sesuai dengan kesepakatan awal sebesar Rp395 miliar. “Masalah lelang, kita dari paguyuban ingin menyurati Balai Lelang, bahwa ini objek yang dilelang ini kan masih dalam proses PK (peninjauan kembali),” ungkapnya. Yang kedua, lelang tidak mengakomodir hak anggota PPPSRS selaku pemilik.

Dikatakannya, bagaimanapun mereka selaku pemilik merasa membeli dengan bukti sudah divalidasi, diverifikasi ke Surabaya oleh kurator. “Kita sudah setorkan itu ke Pengadilan Negeri Niaga Surabaya,” ujarnya. Selain itu, PPPSRS juga mempertanyakan pengurusan legal formal kepemilikan unit oleh notaris atas nama Triska Damayanti.

Dan, selama dua tahun, kata dia, tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan Akta Jual Beli (AJB). Padahal seluruh pemilik unit, baik secara tunai maupun KPA (kredit pemilikan apartemen) melalui Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN) sudah menuntaskan kewajiban kepada PT Bukit Inn Resort.

“Dalam proses itu, ternyata ada notaris Triska di dalamnya. Ternyata dia tidak melakukan kewajibannya seperti apa yang ditugaskan oleh Ida Bagus Surya Bhuwana selaku Direktur Utama PT Bukit Inn Resort. “Kami dari paguyuban menolak keras dan keberatan atas hal ini. Karena objek yang dilelang ini objek yang masih bermasalah,” ungkapnya.

Pengawas PPPSRS, Deddy Kurniawan Halim, mengungkapkan pandngannya mengenai proses lelang yang disebutnya ilegal. Lelang tersebut tidak sah, kata dia, karena 30 unit di antaranya masih disegel kejaksaan. “Sebenarnya tidak boleh terjadi lelang selama belum klir. Pertama karena ada penyegelan, kedua karena masih ada proses PK,” sebutnya.

Deddy Kurniawan mengaku sudah melakukan pelaporan ke Polda Bali. Pelaporan melalui jalur pengaduan masyarakat (dumas) dilayangkan terhadap notaris Triska Damayanti. Triska pun menurut penyidik sudah didatangi ke kantor tetapi menghindar dengan alasan harus ada surat izin dari Majelis Pengawas Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. ray

 

wartawan
habit

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.