Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

The Jimbaran View Dilelang, PPPSRS Lakukan Perlawanan

Bali Tribune/net
The Jimbaran View

balitribune.co.id | Denpasar - Perlawanan terus dilakukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) The Jimbaran View. Ini seiring buntut dari putusan pailit PT Bukit Inn Resort oleh Pengadilan Negeri Niaga Surabaya tertanggal 29 November 2016 lalu.

Ratusan pemilik unit di The Jimbaran View siap 'puputan' untuk membatalkan proses lelang oleh kurator. Ketua PPPSRS, Ida Bagus Ramaputra, mengatakan, ada dua alasan yang membuat anggota PPPSRS tersebut keberatan dengan upaya lelang yang dilakukan kurator. Ia menuding, proses lelang oleh kurator cacat hukum.

Alasan pertama, nilai lelang Rp190 miliar tidak sesuai dengan kesepakatan awal sebesar Rp395 miliar. “Masalah lelang, kita dari paguyuban ingin menyurati Balai Lelang, bahwa ini objek yang dilelang ini kan masih dalam proses PK (peninjauan kembali),” ungkapnya. Yang kedua, lelang tidak mengakomodir hak anggota PPPSRS selaku pemilik.

Dikatakannya, bagaimanapun mereka selaku pemilik merasa membeli dengan bukti sudah divalidasi, diverifikasi ke Surabaya oleh kurator. “Kita sudah setorkan itu ke Pengadilan Negeri Niaga Surabaya,” ujarnya. Selain itu, PPPSRS juga mempertanyakan pengurusan legal formal kepemilikan unit oleh notaris atas nama Triska Damayanti.

Dan, selama dua tahun, kata dia, tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan Akta Jual Beli (AJB). Padahal seluruh pemilik unit, baik secara tunai maupun KPA (kredit pemilikan apartemen) melalui Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN) sudah menuntaskan kewajiban kepada PT Bukit Inn Resort.

“Dalam proses itu, ternyata ada notaris Triska di dalamnya. Ternyata dia tidak melakukan kewajibannya seperti apa yang ditugaskan oleh Ida Bagus Surya Bhuwana selaku Direktur Utama PT Bukit Inn Resort. “Kami dari paguyuban menolak keras dan keberatan atas hal ini. Karena objek yang dilelang ini objek yang masih bermasalah,” ungkapnya.

Pengawas PPPSRS, Deddy Kurniawan Halim, mengungkapkan pandngannya mengenai proses lelang yang disebutnya ilegal. Lelang tersebut tidak sah, kata dia, karena 30 unit di antaranya masih disegel kejaksaan. “Sebenarnya tidak boleh terjadi lelang selama belum klir. Pertama karena ada penyegelan, kedua karena masih ada proses PK,” sebutnya.

Deddy Kurniawan mengaku sudah melakukan pelaporan ke Polda Bali. Pelaporan melalui jalur pengaduan masyarakat (dumas) dilayangkan terhadap notaris Triska Damayanti. Triska pun menurut penyidik sudah didatangi ke kantor tetapi menghindar dengan alasan harus ada surat izin dari Majelis Pengawas Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. ray

 

wartawan
habit

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.