Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

The Jimbaran View Dilelang, PPPSRS Lakukan Perlawanan

Bali Tribune/net
The Jimbaran View

balitribune.co.id | Denpasar - Perlawanan terus dilakukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) The Jimbaran View. Ini seiring buntut dari putusan pailit PT Bukit Inn Resort oleh Pengadilan Negeri Niaga Surabaya tertanggal 29 November 2016 lalu.

Ratusan pemilik unit di The Jimbaran View siap 'puputan' untuk membatalkan proses lelang oleh kurator. Ketua PPPSRS, Ida Bagus Ramaputra, mengatakan, ada dua alasan yang membuat anggota PPPSRS tersebut keberatan dengan upaya lelang yang dilakukan kurator. Ia menuding, proses lelang oleh kurator cacat hukum.

Alasan pertama, nilai lelang Rp190 miliar tidak sesuai dengan kesepakatan awal sebesar Rp395 miliar. “Masalah lelang, kita dari paguyuban ingin menyurati Balai Lelang, bahwa ini objek yang dilelang ini kan masih dalam proses PK (peninjauan kembali),” ungkapnya. Yang kedua, lelang tidak mengakomodir hak anggota PPPSRS selaku pemilik.

Dikatakannya, bagaimanapun mereka selaku pemilik merasa membeli dengan bukti sudah divalidasi, diverifikasi ke Surabaya oleh kurator. “Kita sudah setorkan itu ke Pengadilan Negeri Niaga Surabaya,” ujarnya. Selain itu, PPPSRS juga mempertanyakan pengurusan legal formal kepemilikan unit oleh notaris atas nama Triska Damayanti.

Dan, selama dua tahun, kata dia, tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan Akta Jual Beli (AJB). Padahal seluruh pemilik unit, baik secara tunai maupun KPA (kredit pemilikan apartemen) melalui Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN) sudah menuntaskan kewajiban kepada PT Bukit Inn Resort.

“Dalam proses itu, ternyata ada notaris Triska di dalamnya. Ternyata dia tidak melakukan kewajibannya seperti apa yang ditugaskan oleh Ida Bagus Surya Bhuwana selaku Direktur Utama PT Bukit Inn Resort. “Kami dari paguyuban menolak keras dan keberatan atas hal ini. Karena objek yang dilelang ini objek yang masih bermasalah,” ungkapnya.

Pengawas PPPSRS, Deddy Kurniawan Halim, mengungkapkan pandngannya mengenai proses lelang yang disebutnya ilegal. Lelang tersebut tidak sah, kata dia, karena 30 unit di antaranya masih disegel kejaksaan. “Sebenarnya tidak boleh terjadi lelang selama belum klir. Pertama karena ada penyegelan, kedua karena masih ada proses PK,” sebutnya.

Deddy Kurniawan mengaku sudah melakukan pelaporan ke Polda Bali. Pelaporan melalui jalur pengaduan masyarakat (dumas) dilayangkan terhadap notaris Triska Damayanti. Triska pun menurut penyidik sudah didatangi ke kantor tetapi menghindar dengan alasan harus ada surat izin dari Majelis Pengawas Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. ray

 

wartawan
habit
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelestarian Budaya Tak Cukup Seremonial, Pemkab Badung Kembali Gelontorkan Dana Rp75 Juta untuk Karya Adat di Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keberlangsungan tradisi dan budaya Bali kembali diwujudkan melalui bantuan dana untuk pelaksanaan upacara adat. Namun, di tengah derasnya arus modernisasi dan tekanan terhadap eksistensi budaya lokal, dukungan pemerintah dinilai tidak boleh berhenti pada seremoni penyerahan bantuan semata.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sutjidra Salurkan Bantuan Irigasi Rp3,6 Miliar untuk 30 Subak di Buleleng

balitribune.co.id i Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat sektor pertanian melalui penyaluran bantuan sarana dan prasarana irigasi kepada 30 kelompok Subak yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai lebih dari Rp3,6 miliar tersebut diserahkan oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.