Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jokowi-Amin Unggul Tebal di Bali

Bali Tribune/Penghitungan suara di Banjar Belaluan Denpasar/nanda

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei menunjukkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin (Jokowi-Amin) unggul tebal atas rivalnya Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno (Prabowo-Sandi), di Bali. Bahkan keunggulan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu di atas 85 persen.

Hitung cepat beberapa lembaga survei ini sejalan dengan hasil penghitungan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), yang menunjukkan kemenangan telak Jokowi-Amin. Di TPS Ketua Badan Pemenangan Daerah Prabowo-Sandi Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Sukarta, di Banjar Buruan, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, misalnya, Jokowi-Amin menang besar.

Di Banjar Buruan, ada tiga TPS disiapkan oleh KPU, masing-masing TPS 13, TPS 14, dan TPS 15. Jumlah DPT yang tercatat di tiga TPS tersebut mencapai 894 pemilih.

Dari data hasil penghitungan suara oleh KPPS di tiga TPS tersebut, suara Jokowi-Amin sebanyak 545 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 202 suara. Adapun suara tidak sah sebanyak 6 suara dan yang tidak hadir ke TPS tercatat sebanyak 141 orang.

Sementara itu, di TPS 06 Banjar Tegal Gede Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Denpasar, tempat Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Amin Provinsi Bali IGN Kesuma Kelakan memilih, Jokowi-Amin menang meyakinkan. Jokowi-Amin meraih 177 suara, dan Prabowo-Sandi hanya 16 suara.

Adapun di TPS 1 Kelurahan Penarungan, Desa Penarukan, Singaraja, Kabupaten Buleleng, tempat Bendahara Tim Kampanye Daerah Jokowi-Amin Provinsi Bali Luh Putu Nopi Seri Jayanti memilih, Jokowi-Amin unggul telak dengan raihan 160 suara. Adapun Prabowo-Sandi hanya mendapatkan 10 suara. 

wartawan
San Edison
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.